Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator Di Lokasi Tambang Ilegal Di Beutong

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Tim unit II subdit IV tipiter dir-reskrimsus polda aceh yang dipimpin kanit II AKP rivandi permana mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal di desa tuwi bunta kecamatan beutong kabupaten nagan raya minggu 29 oktober 2023.

“Benar, kita telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di beutong, kabupaten nagan raya,” kata dir-reskrimsus polda aceh Kombes Winardy, melalui kasub-dit IV tipidter AKBP Muliadi, dalam rilisnya senin 30 oktober 2023.

Baca Juga:  Pentingnya Audit Substantif Dalam Penerapan Kas dan Bank di Suatu Perusahaan

Muliadi menyampaikan, penindakan yang di lakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di beutong yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi. Ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja sehingga dihentikan dan diamankan.

Baca Juga:  Pentingnya Penyiapan Anggaran Dimasa Pandemi

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat atas nama HD (21) dan pekerja asbuk atas nama JM (28) dan SB (35). Sedangkan pemilik alat berat masih dalam penyelidikan petugas.

Barang-bukti yang ikut diamankan berupa satu unit ekskavator, satu timbangan digital, dua karpet penyaringan emas, dan dua bungkus serbuk warna hitam. Namun, barang bukti tersebut belum bisa dievakuasi karena debit air sungai masih tinggi.

Baca Juga:  Perlindungan Konsumen Pada Tiktok Shop 

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru