Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA I Detikkasus.com -,Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (39) warga Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terkait mengedarkan Narkoba jenis Sabu untuk mendapatkan keuntungan.

RH diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti pada salah satu Komplek Perumahan Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap pada saat akan bertransaksi dengan seseorang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui AKP B. Pandia Kasat Narkoba Polres Kubu Raya mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga Tim Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy. Saat RH muncul Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang saat itu berada dalam penguasaannya.

Baca Juga:  Terima Tim KKDN WANTAMAS RI,Pj.Gubernur Harisson Harap Pengembangan Pada Wilayah Perbatasan

“Mendapatkan info, tim langsung melakukan penyelidikan, saat target muncul langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti Narkoba yang diduga sabu dengan berat bruto 0,54 Gram, selanjutnya RH bersama barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Pandia saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023) siang.

Pandia menyebut, penangkapan RH dilakukan pada hari Sabtu (24/6/23) lalu pukul 01.05 Wib. Setelah dilakukan penyelidikan, RH melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Pontianak Timur.

Baca Juga:  Korban Tenggelam 2 Anak di Bendung Gerak Sungai Bengawan Solo - Babat Berhasil di Temukan.

“Keuntungan RH bervariasi sesuai paket pesanan dari keuntungan Rp.50.000, sampai 150.000,- dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap MK,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pandia mengatakan, saat ini RH sudah dijadikan tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk memerangi narkoba, laporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan atau mengetahui peredaran Narkoba di wilayahnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Ke-78 Kadim 0119/BM Gelar Doa Bersama

“Jangan pernah mencoba narkoba. Pasalnya, sekali terjerumus dan menjadi pecandu narkoba akan sulit untuk kembali sembuh atau normal seratus persen. Narkoba menimbulkan kerusakan saraf yang permanen sehingga meskipun direhabilitasi pecandu narkoba akan sulit sembuh total,” himbaunya.

“Jika sudah menjadi pecandu narkoba, hidup rusak dan cita-cita apa pun tidak akan bisa tercapai. Semua masa depan akan menjadi berantakan,” tegas Ade.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kubu Raya

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB