Polisi Amankan Pemilik Pohon Ganja di Tanggamus – Lampung.

Kamis, 11 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten TANGGAMUS, Detikkasus.com- Epen Ependi (40) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus, diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus. Pasalnya dari pria berprofesi dagang itu diketahui telah menanam 3 batang ganja yang telah mencapai 30 dan 10 cm.

Selain itu, sebungkus biji ganja, 2 rim kertas papir juga ditemukan saat penggeledahan rumah bapak 3 anak tersebut.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, pelaku Epen Ependi diamankan pada Selasa (9/10/18) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

“Pelaku diamankan setelah Polsek Talang Padang menerina informasi masyarakat bahwa yangbersangkutan telah menanam ganja dirumahnya,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kamis (11/10) siang.

Menurut Kapolsek, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya menanam pohon ganja di dalam Pot bunga bahkan disaksikan Sekretaris Pekon setempat.

“Ganja ditanam dalam Pot Bunga dan ditaruh di dalam kamar mandi, sedangkan untuk biji ganja ditemukan di dapur terbungkus kertas,” jelasnya.

Baca Juga:  Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar di Siang Hari Personil Polsek Sawan Lakukan Pengawasan Jalur Polda Bali- Polres Buleleng, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan warga Masyarakat , pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2018 pukul 13.00 wita, Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan strong poin khususnya Pantau sekitar depan Kuburanan cina lintas jalur jalan Desa Giri Emas menuju Desa Jagaraga ,Kecamatan Sawan , Kabupaten Buleleng Mencermati situasi di sepanjang jalur yang sering lenggang dan sepi sehingga berfotensi timbulnya kejahatan dan juga digunakan ajang balapan liar olah anak anak muda untuk itu Personil Personil Polsek Sawan lakukan pengawasan sepanjang Jalan guna cegah terjadi hal hal yang tidak diinginkan Kapolsek Sawan, AKP Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas secara rutin Personil Polsek Sawan melaksanakan giat Patroli dan melakukan pengawasan terhadap tempat tempat yang sering lenggang yang merupakan berfotensi mengundang kerawanan yang sering dipergunakan kesempatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab , sehingga Personil melakukan strong poin guna menciptakan keamanan yang kondusif ", papar Kapolsek

Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku bibit ganja didapatkannya dari Kota Agung namun dia tidak mengetahui rumah penjual tersebut. “Menurut pelaku membeli biji ganja di gudang lelang Kota Agung sekitar 6 bulan lalu, setelahnya disemai dan ditanam 3 batang tersebut didalam pot yang akan dipergunakannya untuk diri sendiri,” tuturnya.

Ditambahkan AKP Yoffi Kurniawan, atas temuan tersebut Polsek Talang Padang telah melakukan pengembangan ke kawasan register 28, namun tidak ditemukan pohon ganja.

“Pelaku juga memiliki kebun kopi di Umbul Tengah Register 28 namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pohon ganja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sukasada Amankan Upacara Perabuan Jenazah

Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 pot warna putih, 1 batang ganja tinggi 30 cm, 2 batang ganja tinggi 10 cm, 2 rim kertas papir, 3 korek api gas, 1 bungkus biji ganja dan 1 bungkus rokok Djisamsoe berisi 4 batang diamankan di Polsek Talang Padang guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 111 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*Ridho)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru