Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Kepala Desa Sinar Mulya Purwanto melaporkan salah satu warga nya kepada Polsek Maje.
Laporan Kepala Desa berawal dari laporan warga bersama BPD dengan dugaan pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur Mawar 15 (di samarkan)
Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk melalui Kapolsek Maje Ipda Maulana STK membenarkan sabtu 14 April telah di lakukan penangkapan warga Sinar Mulya bernama Kasim Bin Karyo berikut kedua orang cucu laki2 dan perempuan.
Mawar 15 korban indikasi pencabulan anak di bawah umur tidak lain cucu dari Kasmin.
Korban saat ini di perkirakan dalam keadaan hamil dan di bawa ke rumah sakit untuk di visum.
Kapolsek Maje Ipda Maulana STK menjelaskan ” kejadian pencabulan di prediksi sejak 2016 saat ini sang anak tersebut di duga sedang hamil ”
Kapolsek menambahkan penangkapan Kasim Bin Karyo pada malam Sabtu tanggal 14/4 penangkapan di lakukan oleh anggota Polres Kaur dengan anggota polsek Maje.
Penangkapan di rumah pelaku di perbukitan daerah perkebunan di desa Sinar Mulya Kecamatan Maje tampa perlawanan demikian Ipda Maulana STK.
(Reza)