Indonesia, Propinsi Lampung, Kabupaten TANGGAMUS, Detikkasus.com-, Lima pria dewasa dan seorang anak dibawah umur diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus saat ngelem aibon dan mabuk-mabukan tuak di tempat Penjual Tuak Saiful di Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Rabu (27/9) malam.
Dari para pelaku turut diamankan barang bukti 1 ember sisa tuak, 1 drigen kosong, 8 teko berisi tuak, 8 kaleng aibon sisa pakai, 2 kaleng aibon penuh.
Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM mengungkapkan para pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah di warung tersebut sering digunakan sebagai tempat mabuk-mabukan dan ngelem.
“Merespon informasi masyarakat yang resah melihat adanya aksi ngelem dan mabuk-mabukan, tadi malam kita langsung cek dan mengamankan keenam pelaku tersebut,” ungkap Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si., Kamis (27/9) pagi.
Lanjut Ipda Mirga, Keenam pelaku berinsial R (21), A (28), H (28), Z (17), AR (33) dan HE (26), seluruhnya beralamat di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Tanggamus.
Dikatakan Ipda Mirga Nurjuanda, setelah diamankan para pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyatan disaksikan keluarganya. Kemudian seluruhnya langsung dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Dengan pembinaan diharapan para pelaku dapat berubah, karena bahaya ngelem juga setara dengan penyalahgunaan Narkoba,” kata Ipda Ipda Mirga Nurjuanda.
Kapolsek berpesan, kepada orang agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka. “Mari awasi anak-anak kita dari pergaulan yang merugikan, sehingga anak-anak tidak terjerumus hal negatif,” tandasnya. (*Ridho)