Polemik RSLH Di Desa Kijang Rejo kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Konsultan beri Penjelasan.

Selasa, 18 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Terkait Pemberitaan tentang pengadaan RSLH yang di angkat oleh awak media kami tertanggal 14/9.2018, akhirnya Armansyak selaku Konsultan pun memberi penjelasan ketika awak media mengkonfirmasinya pada 17/9.2018 melalui pesan singkat selulernya.

Dalam penjelasan nya ia berkata,”saat sebulan yang lalu, POKMAS selaku pihak Desa sudah mengaku bahwa pihaknya sudah salah bangun RSLH, yang mana bila menurut data dari pihak kami yang di bangun atas nama TUKINEM, namun di lapangan yang terbangun atas nama TUMINEM MAYANG SARI”.ucap nya.

Baca Juga:  Asisten Logistik Danpasmar 2 Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke 91 Tahun 2019

Tambahnya,walaupun pihak Desa sudah membangun RSLH atas nama Tuminem mayang sari, itu merupakan suatu Resiko mereka, yang penting Rumah yang di bangun harus sesuai dengan nama yang ada di data kami.dan pihak kami sekarang sudah perintahkan untuk bangun Rumah tersebut atas nama TUKINEM. Jadi saya rasa tidak ada masalah.ucapnya lagi.

Baca Juga:  Panwaslih Aceh Utara : Minta Peserta Pemilu, Jangan Ancam Penerima PKH

Dan ketika awak media kami menanyakan sejauh mana proses pengerjaan bangunan yang di berikan pemerintah oleh warga Desa Kijang Rejo kecamatan Tapung kabupaten Kampar Riau, Armansyah mengatakan bahwa proses pembangunan baru cair sekitar 40 % pengerjaan,sembari ia mengatakan bahwa untuk penjelasan nya sudah cukup sebatas itu saja.cetus nya….

Baca Juga:  Pahlawan Pembersih Sampah di Hari Pahlawan

Dengan adanya penjelasan Armansyah, selaku Konsultan bangunan tersebut, di sini sudah cukup jelas bahwa dalam menjalankan tugasnya, Di Duga pihak Desa tidak konveraktif dalam menjalankan tugasnya.

Oleh sebab itu di mohonkan kepada dinas terkait agar dapat memberikan sangsi kepada pihak pelaksana pengadaan RSLH tersebut. sebab bila tidak di beri tindakan yang serius,kinerja mereka bisa merugikan orang lain. (pajar srg).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru