Polda Sumut Laksanakan Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

Detikkasus.com | Medan-Sumut

Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi guna menekan angka penyebaran Covid-19 dan dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga harus selalu menggunakan masker di saat beraktifitas keluar rumah serta selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah di anjurkan oleh pemerintah.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja, SIK mengatakan bahwa operasi tersebut akan di laksanakan pada hari ini, Senin (14/09/2020) untuk seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja, SIK lebih lanjut mengatakan bahwa sanksi sosial yang akan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar yakni bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran, ” Dengan adanya operasi Yustisi ini untuk mengharapkan penyebaran dan klaster baru Covid-19 dapat menekan untuk waktu yang tidak ditentukan atau sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat di atasi, ”jelasnya
Kombes Tatan Dirsan Atmaja, SIK dalam kesempatan tersebut berharap agar Masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah yakni menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, terwujudnya tangan dan menjaga jarak dan operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat
(Alexander / Medan)

Baca Juga:  KAPOLRES BLITAR LAKSANAKAN SIDAK & MONITORING SEJUMPLAH KANDANG AYAM PETELUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *