Detikkasus.com | MAKASSAR – Ketua Umum Pengurus Pusat Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika ,Djaya Jumain ,Mengapresiasi kinerja Tim Resmob Ditreskrim polda sulsel yang
telah mengamankan Jutaan butir obat daftar G
merk PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodo), (22/12 /2017),pada hari Jum’at sekira pukul 17.00 Wita, di Kecamatan Tinggimoncong , Kabupaten Gowa.
Ketua Umum Genetika,Djaya jumain mengatakan Kinerja kepolisian telah membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya dimana masyarakat selama ini resah dengan beredarnya obat daftar G di Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.
Sejak 6 Bulan lalu kami dari Genetika mengetahui adanya Gudang Penyimpanan Obat daftar G dari laporan warga dan sejak itu informasi ini kami teruskan ke BNN Provinsi Sulsel dan TNI/Polri untuk di tindak lanjuti termasuk menyampaikan lewat media cetak dan online,ujar djaya Jumain.
Apa yang dibuktikan hari ini oleh aparat kepolisian yang berhasil mengamankan Obat dari dua rumah warga di tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Bulutana dan di Lingkungan Lembang Bata, Kelurahan Gattarang, Kecamatan Tinggimoncong telah menjawab keresahan warga selama ini sehingga kepolisian mendapat kepercayaan masyarakat utamanya memberantas obat terlarang.
Dengan diamankannya Barang bukti yang di taksir kurang lebih 4 Milyar Rupiah,Aparat Kepolisian telah menyelamatkan Generasi Muda dimana selama ini generasi kita kerap mengunakan obat tersebut untuk melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat.Tegas Djaya Jumain.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Mansyur B (44), seorang Security, warga Lembang Bata, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Risal (19), Wandi (22), Riswan (17), Rizal (17), dan Haris (16), dimana kelima orang tersebut merupakan warga Gantarang Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa. (Al).