Polda Riau Alhasil gagalkan Peredaran Narkoba 40 Kg sabu dan 50.000 butir Ekstasi.

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Detikkasus.com

Polda Riau bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil gagalkan peredaran narkoba sebanyak 40 kilogram (Kg) jenis sabu dan 50.000 butir jenis ekstasi yang berasal dari Malaysia.

Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada hari Jumat 26 Februari 2021.

Saat tim mendapatkan informasi bahwa akan ada narkoba jenis sabu dan pil ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Sepahat dari Malaysia.

Menindak Lanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk beberapa nama dan bagaimana cara narkoba jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di Desa Tenggayun.

Barang bukti yang berhasil digagalkan oleh Polda Riau bersama Bea Cukai Bengkalis sebanyak 40 kilogram (Kg) jenis sabu dan 50.000 butir jenis ekstasi berasal dari Malaysia.

Baca Juga:  Wakapolda Jateng Tandatangani Pakta Integritas Penerimaan Siswa SIP Angkatan Ke-50 TA 2021

Setelah 4 hari melakukan penyelidikan di darat maupun laut, tepat pada Senin (1/3/2021) saat tim berjaga-jaga di wilayah pantai Jangkang, target mengetahui telah diintai dan melarikan diri dari tepi pantai.

“Karena lokasi hutan dan rawa, tim kehilangan jejak dan masuk ke wilayah hutan Tenggayun, setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapat 2 orang yang mencurigakan. Setelah diinterogasi mereka mengaku bernama RS dan NZ. Dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar,” jelas Kapolda Riau, Jumat (05/03/2021).

Namun tim belum menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tim kembali mencari tersangka lain dan menemukan tersangka SAI dan ED dan kemudian akhirnya menemukan tersangka HR.

Baca Juga:  Camat Kuala Kampar Buka Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Kecamatan Kuala Kampar

Dan dari tersangka HR baru tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di tepi pantai. Dari pengakuan HR disebut tersangka YS dan SP yang hendak menjemput barang haram itu sudah melarikan diri terlebih dahulu, karena mengetahui rekan nya sudah ditangkap.

Barang bukti yang berhasil digagalkan oleh Polda Riau bersama Bea Cukai Bengkalis sebanyak 40 kilogram (Kg) jenis sabu dan 50.000 butir jenis ekstasi berasal dari Malaysia.

“Dari hasil interogasi, tersangka HR sudah 3 kali melakukan tindak pidana narkotika sebagai penerima barang dari Malaysia. Tersangka HR diupah sebanyak Rp4 Juta sekali kerja oleh tersangka TK yang berada di Malaysia,” jelas Kapolda Riau.

Baca Juga:  Lagi Seorang Pengedar Shabu Diringkus Polsek Tapung Hulu

Sedangkan untuk tersangka RS, NC, SAI dan ED adalah orang suruhan dari tersangka TK sebagai mata-mata, dan apabila berhasil maka mereka diupah dengan narkotika.

“Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 5 tersangka dan barang bukti berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu seberat 40 Kg narkotika dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir. Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Kapolda. (Red).

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru