Jakarta, detikkasus.com – Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku penembakan suar yang mengakibatkan tewasnya seorang suporter dalam laga persahabatan Tim Nasional Indonesia kontra Fiji, Sabtu (2/9/2017) petang.
“Tersangka berinisial ARP alias Rico (25) warga Kota Bekasi” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/9/2017).
Kabid Humas Kombes Pol Argo mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya Perumahan Bekasi Timur Regency, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin dini hari pukul 00.30 WIB berikut barang bukti suar genggam.
“Tersangka duduk di tribun 17 sebelah selatan, ketika memasuki injury time, tersangka menyalakan handsflare yang dibawanya dari rumah”, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Setelah handsflare habis, lanjuut Kabid Humas Kombes Pol Argo, tersangka kembali menyalakan suar genggamnya yang ketika menyala akan diarahkan ke atas tengah lapangan.
“Tiba-tiba suar nya berubah arah dan meluncur ke arah tribun timur 12 B dan mengenai Catur Juliantono (32) hingga korban meninggal dunia”, imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Kami, tambah Kabid Humas Kombes Pol Argo, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di antaranya satu potongan pipa paralon yang sebagian sudah terbakar sepanjang 20 sentimeter, sebuah selongsong handsflare, sebuah penutup roket dan pakaian korban.
“Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP pidana dengan ancaman penjara 5 tahun, dan kasus ditangani Polres Metro Bekasi Kota”, tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Hasil pengecekan di rumah sakit korban menderita luka pendarahan pada bagian mata kirinya akibat terhantam suar yang ditembakan pelaku.
“Dan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra akibat kehabisan banyak darah”, tutup Kabid Humas Kombes Pol Argo. (Hms/Heri).