Polda Metro Jaya, Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan kekerasan fisik.

Rabu, 10 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Metro Jaya – Press Release Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau kekerasan fisik terhadap anak.

Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2018 di Tanah Tinggi Gang 12 Rt. 009/007 Kel. Tanah tinggi Kec. Johar Baru Jakarta Pusat dengan korban LR (istri) dan MR (anak) , dengan tersangka suaminya sendiri berinisial K bin M yang di tangkap di Perkebunan Kampung Bojong Desa Sukamulih Kec. Sukajaya Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Ciptakan Tertib Berlalu Lintas

Motif pada kejadian ini bahwa Pelaku meragukan bahwa bayi yang dikandung oleh korban L.R. merupakan anak pelaku. Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Priya).

Baca Juga:  Belum 1×24 Jam, Penambang Ilegal Jalan Lagi.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru