Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Polda metro jaya, dan sat-res-krim narkoba polres metro jakarta barat. Berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba, jaringan internasional senilai sekitar Rp.418 miliar. Dalam kasus ini, polisi menyita 207 kg sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total empat tersangka, dan jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp.418.177.800.000,” ucap kapolda metro jaya Irjen Karyoto, dalam jumpa pers di mapolda rabu 6/11/2024.

Baca Juga:  Jelang Setijab, Asops Danpasmar 2 Laksanakan Memorandum

Karyoto merincikan pengungkapan itu dilakukan direktorat narkoba polda metro jaya dengan menyita 117 Kg sabu. Serta mengamankan 90 ribu pil ekstasi, dengan satu orang tersangka.

“Sat-res-narkoba polres metro jakarta barat, berhasil mengamankan 90.321 gram narkotika jenis sabu atau 90 kg. Dengan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini, merupakan komitmen polri. Dalam menindak lanjuti program ‘Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” imbuh Karyoto.

Baca Juga:  Berita Polisi | Pentingnya Managemen Media, Kapolres Gresik Ajak Coffe Morning Wartawan

Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Karyoto mengatakan jutaan nyawa manusia terselamatkan.

“Ini kalau barang beredar, akan terselamatkan karena tidak beredar adalah 1.748.568 jiwa. Diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Karyoto mengungkapkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Para bandar juga akan dimiskinkan dengan jeratan tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan terus berjanji untuk berupaya mencegah dan kepada rekan rekan stakeholder yang punya tugas pokok untuk terus melakukan peningkatan, dan tidak hanya kita mengungkap peredarannya, kita juga akan mengusut tuntas TPPU-nya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Giat Gerak Jalan Santai SMAN Seririt

Para tersangka ditangkap di riau, tepatnya di siak dan bengkalis. Akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman mati.

“Atas perbuatan tersangka tersebut, dikenakan pasal 114 ayat 2 sub-sider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” jelasnya.

(Jihandak Belang/Team Media Grop GWI)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Ratusan Masyarakat Papua, Demo Tolak Program Transmigrasi Ke Papua

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru