Lampung Selatan, detikkasus.com
Polda Lampung sedang menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Supriati, calon anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP dari Dapil 6. Kasus ini mencuat setelah LSM Penyelidikan mengajukan aduan Ke Polda Lampung pada Selasa, 30 April 2024.
Proses penyelidikan mengungkap sejumlah bukti yang memperkuat dugaan penggunaan ijazah palsu. Salah satu bukti penting adalah pengakuan dari SN, kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bugenvil. SN mengakui bahwa ia membuat ijazah palsu untuk meloloskan Supriati sebagai calon anggota DPRD atas permintaan tertentu. Senin 4-8-2024
“Saya membuat ijazah itu dalam waktu tiga hari,” ujar SN. “Kemudian, Merik menelepon saya untuk datang ke kantor BBHR DPC PDIP Lampung Selatan untuk sidik jari ijazah tersebut. Setelah itu, saya diberi uang sebesar Rp1.500.000.”
SN juga menjelaskan bahwa saat masalah ini mencuat, ia diminta untuk mengikuti pernyataan di Bawaslu Lampung Selatan sesuai instruksi mereka. “Setelah saya mengikuti semua keinginan mereka, kenapa saya yang dikorbankan dalam permasalahan ini?” keluh SN.
Sementara itu, Supriati memberikan klarifikasi bahwa ia awalnya tidak mengenal SN. “Pertemuan pertama saya dengan SN adalah ketika saya ditelpon oleh Merik untuk datang ke kantor BBHR DPC PDIP untuk menyerahkan dokumen penting,” jelas Supriati. “Pertemuan kedua terjadi ketika saya dihubungi Merik lagi untuk hadir di kantor BBHR DPC PDIP Lampung Selatan untuk melakukan sidik jari.”
Supriati mengakui bahwa ia pernah bersekolah di PKBM Melati, namun ijazahnya belum keluar. “Memang benar saya pernah sekolah di PKBM Melati, tapi ijazah saya belum keluar,” katanya.
Supriati berharap ada jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, karena keluarganya merasa sangat terganggu. “Saya dan keluarga sudah lelah menghadapi permasalahan ini. Walaupun saya belum pernah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Polda Lampung, tapi saya sangat berharap kasus ini segera selesai,” ujarnya sambil menangis.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama masyarakat yang merasa dirugikan oleh dugaan penggunaan ijazah palsu ini. Hingga saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan siapa saja yang terlibat.
Dugaan ijazah palsu yang melibatkan calon anggota DPRD dari PDIP dapil 6 Lampung Selatan, Supriati, semakin menguat dengan adanya bukti percakapan WhatsApp antara Merik Havit, S.H., M.H., dan Bunda Sulikah. Percakapan tersebut menunjukkan adanya komunikasi terkait pembuatan ijazah palsu.
Barang bukti percakapan WhatsApp antara Merik Havit dan Bunda Sulikah memperlihatkan komunikasi terkait pembuatan ijazah palsu. Dalam percakapan tersebut, Bunda Sulikah meminta bantuan Merik Havit untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Abah, yang diduga terkait dengan ijazah palsu.
Percakapan ini menunjukkan bahwa masalah tersebut sudah menjadi perhatian serius di kalangan partai dan melibatkan beberapa pihak penting, termasuk pengacara dan pejabat dinas pendidikan.
SN mengakui menerima dokumen dari seseorang bernama Merik untuk Supriati atas perintah seorang wanita yang disebut “ibu.” SN mengungkapkan bahwa ia membuat ijazah palsu tersebut dalam waktu tiga hari dan kemudian diminta oleh Merik untuk datang ke kantor BBHR DPC PDIP Lampung Selatan untuk sidik jari ijazah tersebut. SN juga mengaku menerima uang sebesar Rp1.500.000 atas jasanya tersebut.
SN merasa dikorbankan dalam masalah ini, padahal ia hanya mengikuti instruksi yang diberikan kepadanya.
Dalam percakapan WhatsApp, Bunda Sulikah memulai dengan salam dan permintaan maaf kepada Merik karena meminta nomor kontaknya dari Wulan. Ia mengungkapkan kebingungan dan kekhawatiran terkait kondisi Abah yang tiba-tiba meninggalkan rumah tanpa memberi penjelasan. “Assalamualaikum wr wb. Merik, sebelumnya minta maaf nak, tadi ini mama minta nomor Merik ke Wulan. Sebenarnya ada masalah apa ya Abah-nya?” tanya Bunda Sulikah dengan nada khawatir.
Merik menanggapi dengan saran agar Bunda Sulikah langsung bertanya kepada Abah. Ia kemudian meyakinkan bahwa urusan telah selesai dengan bantuan dari Pak Untung. “Langsung tanya saja sama Abah. Alhamdulillah, sudah selesai dengan Pak Untung, dibantu dia,” jawab Merik.
Namun, Bunda Sulikah kembali mengungkapkan bahwa Abah tidak mau bercerita kepadanya. Merik pun menyarankan agar Abah banyak berdoa dan menghadapi masalah tersebut dengan musyawarah. “Banyak-banyak berdoa bilang Abah, suruh pulang saja, kita mau musyawarah. Bilang sama dia masalah itu dihadapin, bukan ditinggalkan,” jelas Merik.
Bunda Sulikah kemudian menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi berkaitan dengan berkas dari Bawaslu. Merik pun menenangkan dengan mengatakan bahwa insya Allah akan ada jalan keluar dan pengacaranya sedang berupaya mencari solusi dengan Dinas Pendidikan dan Ibu Supriati.
Bunda Sulikah merasa kasihan dengan Abah yang terlihat sangat tertekan hingga sempat berpikir untuk bunuh diri. Merik kemudian menegaskan pentingnya koordinasi dengan pengacara. “Pengacara lagi berupaya ketemu dengan Pak Nanang. Semoga Bapak memberi yang terbaik ya Allah,” kata Merik. “Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, kuncinya sabar dan ikhlas,” tambahnya.
Dalam percakapan lebih lanjut, Bunda Sulikah mengungkapkan bahwa Abahnya sedang tidak sehat dan Merik meminta agar Abah tetap dihadapkan dengan masalah tersebut karena ijazah yang mereka miliki adalah asli. “Jangan takut, Ini pengaduan, bukan laporan kepolisian,” ujar Merik.
Di akhir percakapan, Bunda Sulikah mengabarkan bahwa ada surat panggilan dari Dinas terkait urusan ijazah tersebut. Merik kemudian menyarankan agar Bunda Sulikah berkonsultasi dengan pengacara dan tetap tenang. “Kita konsultasikan ke Bang Hasan, insya Allah siap dibantu. Besok ngobrol kita,” tutup Merik.
Percakapan ini mengungkapkan upaya keras keluarga dan pengacara dalam menangani kasus yang dapat berdampak pada posisi politik Abah Sahrudin. Meskipun ada banyak tantangan, mereka berusaha untuk tetap berkoordinasi dan mencari solusi.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait integritas dan keabsahan ijazah calon legislatif. Hingga berita ini diturunkan, tim media belum mendapatkan konfirmasi dari Merik Havit meski sudah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon dengan nomor 0812-7291-XXXX.
Tim Media jejakkasus terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya mengonfirmasi setiap informasi yang muncul untuk memastikan keakuratan berita yang disampaikan kepada masyarakat.
(Tim)