Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Seberat 32 Kg

Batam |detikkasus.com.

Pemusnahan barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu seberat 32 Kg dilaksanakan di Mapolda Kepri, pada hari Senin (30/9).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H dengan didampingi oleh Irwasda Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, LSM Granat, dan perwakilan Mahasiswa.

Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa selama bulan Agustus 2019 Ditresnarkoba Polda Kepri telah menangani 03 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dengan mengamankan 07 orang tersangka dengan total keseluruhan barang bukti yang didapat sebanyak 33.170,3 (tiga puluh tiga ribu seratus tujuh puluh koma tiga) gram sabu dan 18 (delapan belas) butir ekstasi. Ungkap Wakapolda

Baca Juga:  Rokok H&D Tak Miliki Pita Cukai Diperjual Belikan di Kota Batam

Dengan menggunakan mobil Incinerator sebanyak 32.063,2 (tiga puluh dua ribu enam puluh tiga koma dua) gram sabu akan dimusnahkan, sedangkan sisanya seberat 1.107,1 (seribu seratus tujuh koma satu) gram sabu dan 18 (delapan belas) butir ekstasi disisihkan untuk dikirim ke Labfor cabang Medan dan untuk pembuktian di persidangan. Tambah Wakapolda

Baca Juga:  Sriwijaya Berhasil Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Mikol Ilegal Senilai Rp 4, 38 Miliar

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 113 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman Hukuman yaitu Hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun / paling lama 20 tahun. Terang Wakapolda

Baca Juga:  Dalam Rangka Menyambut HUT TNI yang ke 74, Kodim 0316 /Batam Gelar Lomba PBB Dan PPM

Dari Narkotika yang dimusnahkan dapat disimpulkan apabila 1 (satu) gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 (lima) orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah : 165.851 (seratu enam puluh lima ribu delapan ratus lima puluh satu) orang / jiwa. Tutup Wakapolda

 

( Hms Polda Kepri / yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *