Polda Kepri Amankan Empat Orang Oknum Dinas Sosial Kota Batam Diduga Rampas Uang Pengemis

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Batam – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan empat orang Oknum yang bekerja di Dinas Sosial Kota Batam berinisial MR, S, KS, JP. Empat orang tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengemis yang ada di Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. Didampingi oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H. dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno. Selasa (20/10/20).

“Dapat dilihat bersama bahwa kita telah mengamankan empat orang oknum Sat Pol PP yang ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam, keempat oknum tersebut bertugas untuk melakukan kegiatan penertiban dan ataupun penegakkan hukum terhadap Peraturan Daerah. Sampai saat ini tim kami terus melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap empat orang oknum ini, pemeriksaan dilakukan terkait dengan viral nya dibeberapa media sosial tentang pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut”. Ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

Baca Juga:  Penari Telanjang ( Striptis ) Di Room Karaoke Di Cyduk Polda Jatim.

“Kronologis nya adalah pada saat melakukan tugas nya keempat orang oknum ini mengamankan beberapa orang pengemis, salah satunya yang berada dihadapan kita yaitu pak Selamat. Saat diamankan pak selamat cukup histeris mengingat kondisinya yang terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa selain berteriak dan menyampaikan bahwa ianya telah menjadi korban pemerasan dari beberapa orang yang diduga oknum Sat Pol PP. Mendasari hal tersebut kita lakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan empat orang oknum tersebut. Dari hasil keterangan pak Selamat bahwa ia sudah beberapa kali ditangkap oleh Sat Pol PP dan dimintai uang dari Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 300.000,- dan kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp. 50.000,- diambil oleh Oknum berinisial S”. Tutur Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

Baca Juga:  Dukung New Normal Karyawan Sir Salon Batam Gelar Rapid Test, Semua Dinyatakan Sehat dan Tidak Reaktif

“Untuk keempat orang oknum ini masih terus kita lakukan proses pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kita akan mengarah pada oknum lainnya yang keterlibatannya dalam hal ini lebih dominan. Untuk Modus Operandi para pelaku yaitu dengan berpura-pura menangkap para pengemis, setelah berhasil diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa kekantor dinas sosial, tetapi apabila tidak mau dibawa maka harus memberikan uang hasil mengemisnya. Atas tindakannya pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 368 kuhpidana”. Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. YnZ

Baca Juga:  Kehadiran Patroli Polisi Sebagai Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru