Polda Kalimantan Barat Sita Rp 6,9 Miliar Hasil Korupsi ADD.

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Kalimantan Barat – Polda Kalbar menggelar Press Release terkait hasil pengungkapan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan desa oleh BPKAD Kabupaten Bengkayang, di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7/2019).

Dalam memberikan keterangannya Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Donny Charles menyebutkan total penyimpangan anggaran berkisar Rp 20 miliar, namun jumlah uang yang disita ‎pihaknya Rp 6,9 miliar.

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Sintang Buka Seminar Peran Masyarakat Adat

“Dana tersebut sebesar Rp 20 miliar digulirkan ke 48 Desa di Kabupaten Bengkayang,” kata Donny.

Donny menerangkan, terhadap penyalurannya dana tersebut disalurkan oleh pihak BPKAD Bengkayang kepada rekening masing-masing desa.

“Sejauh ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 174 saksi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah audit BPK keluar ‎kita bisa menetapkan siapa-siapa yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini,” ujar Donny, sambil menambahkan, masalah ini bisa terungkap, murni dari laporan masyarakat beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  LKPJ Bupati Ngawi Tahun 2019 IPM dan Penurunan Angka Kemiskinan Madih Jadi Dorotan

Kepada sejumlah Pers Donny pihak Polda Kalbar mengatakan: Ia menindaklanjuti melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi lainnya.

“Uang sejumlah Rp. 6,9 miliar yang kami sita, Dari 23 Desa, Dan memang belum di otak-atik, Sementara 25 Desa sudah di cairkan dan sudah diserahkan ke pihak ketiga yang melakukan pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” jelas Donny.‎

Baca Juga:  FORUM UMMAT ISLAM BERSATU TUNTUT PENISTA OKNUM BANSER PEMBAKARAN BENDERA ARROYA KALIMAT TAUHID DIHUKUM & DIBUBARKAN

“Dana tersebut murni dana ADD yang disuitkan bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang tahun 2017,” (Tim9).

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru