Melawi-Kalbar | Detikkassus.com -, Satgas Aman Nusa II Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Melawi beserta Pemerintah daerah Kabupaten Melawi melalui Satgas Penanganan PMK Kabupaten Melawi mendampingi Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Petenakan dan Kesehatan Hewan Balai Veteriner Banjarbaru Kalimantan Tengah melakukan surveilans dan penyidikan penyakit hewan dan surveilans zero case PMK di Kabupaten Melawi.
Surveilans dan pengambilan sampel sapi di Desa Paal milik Thomas dan di Desa Tanjung Sari ternak kambing milik Misgianto.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Aang Permana saat mendampingi kegiatan surveilans membenarkan pelaksanaan oleh Balai Veteriner Banjarbaru, Rabu (27/7/2022).
“Hari ini Balai Veteriner melakukan surveilans di dua lokasi di Kecamatan Nanga Pinoh,” ujarnya.
Surveilans merupakan syarat dalam perubahan status Kabupaten Melawi dari status zona merah menuju zona hijau PMK.
Ia menambahkan, hingga saat ini di Kabupaten Melawi tidak ada penambahan kasus PMK pada hewan, sehingga surveilans diperlukan untuk merubah status zona merah ke zona hijau.
Hadir dalam surveilans dari Balai Veteriner Banjarbaru drh. Hj. Agustia, MP. beserta staf, Dinas Pertanian dan Perikanan diwakili Sekretaris Riani Kurniawati, S.Hut. beserta staf, Kabid Peternakan Kabupaten Melawi Teti Sutiarsih, drh. Iwan Kusuma, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalbar drh. Retno Wulan Handayani dan staf, Kabag Ops Kompol Aang Permana, Kasat Binmas AKP Haryono, PS. Kasie Dokkes Polres Melawi Bripka Toto Supriyanto dan staf, PS. Kanit Binmas Polsek Nanga Pinoh dan anggota Bhabinkamtibmas.
“Polres Melawi siap membantu pemerintah Kabupaten Melawi dalam percepatan penanganan PMK,” tuntasnya.
.HADYSA PRANA
Sumber : Humas Polres Melawi Polda Kalbar