Polda Jatim Dan Polres Sidoarjo Ungkap (30) kg Sabu”

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo | detikkasus.com – Jum,at (16/08/2024) kapolresta sidoarjo bersama Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dan Direktur Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional.

Pengungkapan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/138/Satresnarkoba/Polresta Sidoarjo, tertanggal 22 Juli 2024, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo

Kapolda Jatim dalan jumpa pers di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo Jum,at (16/08/2024) pukul 14.00.wib mengatakan, Kasus ini bermula pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 12.10 WIB, di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Bawaslu - Kota Madiun Cekal Tabloid Barokah Ynag Berisi Ujaran Kebencian

“Petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (44), yang diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.” ujar Kapolda jawatimur.

Dari tangan tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30 kg sabu yang dikemas dalam plastik kemasan teh Cina.

Barang haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari luar negeri menggunakan jalur laut dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Kalimantan.

Baca Juga:  Senkom dan Banser Bantu Renifasi Mapolsek Sawoo 

“Selain sabu, petugas juga menyita satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max warna silver, serta sebuah telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi terkait pengiriman barang.” terang Irjen Imam.

Diketahui pada penangkapan sebelumnya, tepatnya tanggal 17 April 2024, petugas juga berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial APV dan S di depan Indomaret Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, yang terlibat dalam pengiriman narkotika dari China ke Indonesia.

Meskipun tersangka S bersikap tidak kooperatif dan terus menyangkal keterlibatannya, petugas berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:  Ketua PPWI Arozatulo Zebua, SE Bersaksi Pada Sidang Ke-3 Di PN Gunungsitoli ,Terdakwa Edieli Bate'e.

“Al hasil Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk pemeriksaan telepon genggam dan nomor rekening tersangka untuk mengembangkan kasus ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 serta Pasal 127 hingga Pasal 133 Undang-Undang Narkotika.

Kapolda Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat dan anak muda jaman sekarang agar menjauh dari pergaulan yang menjerumuskan mereka seperti ini agar supaya terus waspada dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika,pungkas(M3t/Nit)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru