Polda Jatim dan Polres Mojokerto Belum Mengetahui Gudang Yang Diduga Sebagai Penadah Limbah Tetes Milik Sutris.

Rabu, 18 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Mojokerto, detikkasus.com – Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 22.55 wib diduga telah terjadi dugaan penyimpangan Hukum yakni Limbah tetes Tebu.

Dari hasil temuan data Jejak Kadus, beberapa Mobil Tangki Gandengan SKM yang seharusnya dikirim sesuai Dilever order (DO), perusahaan, oleh Supir di kirim ke Gudang Milik Sutris Tepatnya di Sebelah Salon Minul Desa Teras Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

Selain dugaan Limbah Tetes tebu, Gudang sutris sebagai Gudang Penadah atau 480 Bahan Kimia, jenis Soda.

Baca Juga:  Akibat Kesalahpahaman Dorong Teman Sendiri Hingga Jatuh Dari Lantai 6 Hotel Grand Candi

Dugaan Gudang (480), tetes tebu dan bahan Kimia jenis Soda yang diduga milik Sutris, lokasi Gudang Jalan raya teras Desa Tegal Sari Pas sebelah kiri Salon Minul Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Propinsi jatim, Dugaan Polisi Tidak Mengetahuinya, Menurut NGO HDIS, Jika Polsi mengetahuinya, Pasti ada Tindakan Tegas..

Baca Juga:  Polres Dan Pemkab Kobar Teken MoU Pembinaan Dan Pelatihan Penerimaan Polri

Pada saat Jejak Kasus konfirmasi kepada Pemilik Usaha bernama Sutris, Jejak Kasus di temui oleh karyawan-Karyawan Sutri, diantaranya Dadang selaku penanggun Jawab atau orang kepercayaan Sutis.

Menurut Smber Jejak kasus SG: Kegiatann ini sudah berjalan lama sekitar 1 tahunan, namun oleh Pihak Kepolisian belum mengetahuinya.

Hasil investigasi malam ini sekitar pukul pukul 23.00 wib, seperti yang ada pada data Video Jejak Kasus. ada dugaan kegiatan Pengetapan Limbah Tetes tebu, yabg Dilever Order (DO), nya tidak di situ, namun oleh para Sopir di atahkan ke gudang milik Sutris.

Baca Juga:  Rumah Sakiman, 75 tahun, Warga Dusun Lotekol Rt 64 Rw 07 Desa Arjowilangun, Kalipare, Malang Dilalap Sijago Merah.

Sangat di sayangkan jika Kepolisian tidak mengetahuinya Kegiatan tersebut, NGO HDIS: Kenapa pihak kepolisian setempat belum ambil sikap tegas, pertanyaaan? mengetahui apa belum mengetahui kegiatan tersebut. bersambung. (PRIYA).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB