DetikKasus.Com| Semarang – Jateng
Pagi ini Polda Jateng menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi – 2020 di Halaman Mapolda Jateng, kegiatan di hadiri oleh Kapolda Jawa tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirlantas Polda jateng Kombes Pol. Arman Achdiat dan Pejabat Utama Polda jateng serta Instansi terkait. Kamis (23/7/2020)
Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi – 2020 untuk mengkampanyekan ketertiban lalu lintas untuk pengguna jalan.
Selain itu, dalam operasi ini juga akan ada aturan tambahan terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Operasi patuh Candi – 2020 Ini dimaksudkan dalam rangka penertiban masyarakat dalam rangka adaptasi kehidupan baru dengan kedepankan protokol kesehatan, tentu Polri dalam hal ini Direktorat Lalulintas Polda Jateng dan Polres jajaran akan mengkedepankan aspek pre-entiv dan preventif serta humanis sehingga tidak salah manakala nanti para pelanggar diutamakan tentang pendidikan masyarakat terutama protokol kesehatan contoh misalnya masyarakat tidak menggunakan masker kita ingatkan, tidak pake helm kita ingatkan, tidak pake sarung tangan kita ingatkan termasuk pelanggaran yang sifatnya mempunyai aspek bagi keselamatan lalu lintas baru kita tindak tegas, selainnya itu kita gunakan edukasi kepada masyarakat terutama mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan, ujar Kapolda Jateng
“Ada 2.600 personil yang kita terjunkan dari Polda sampai Polres jajaran dalam Operasi Patuh Candi -2020 baik dari Polda maupun Instansi samping, dan untuk para personil yang terlibat Operasi Patuh Candi – 2020 sebelum melakukan Operasi menggunakan protokol kesehatan, contoh ada 13 langkah bagi anggota polri kususnya dalam protokol kesehatan dan harus menggunakan masker, harus pake lengan panjang, harus menggunakan sarung tangan harus menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu pringsip anggota Polri sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib dulu”. tambah Kapolda
Operasi Patuh Candi 2020 akan berlangsung selama dua pekan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi kali ini, menurut Arman meliputi penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Tidak lupa, Ditlantas Polda Jateng juga akan mengkampanyekan adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh masyarakat, yakni menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.
Pada operasi kali ini, lanjut Arman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Misalnya berkendara secara ugal-ugalan, tidak mengenakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Di luar itu, kami tetap persuasif humanis,” ujarnya.
Sementara terkait kelengkapan surat dalam berkendara, Arman mengatakan sudah selayaknya pengendara paham, bahwa setiap berkendara harus dilengkapi surat-surat.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab akan keselamatan lalu lintas, Arman mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama pengendara untuk selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
“Jangan kumpul-kumpul di tempat keramaian dalam waktu yang lama,” pungkasnya.
(Adi-DetikKasus)