Polda Bali, detikkasus.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose, didampingi Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si. serta Pejabat Utama Polda Bali, Kapolresta-Kapolres se-Bali, dan anggota Polda Bali melaksanakan Ikrar Kebangsaan yang dilaksanakan di Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Denpasar, Senin, 14/8.
Dilaksanakannya kegiatan ikrar pandawa Merah Putih oleh Polda Bali sebagai bentuk kontra propaganda terhadap propaganda dari simpatisan radikal anti Pancasila diduga telah dilakukan disekitaran kawasan pantai Pandawa yang sudah viral memalui jejaring sosial, bahwa mereka akan berhadapan dengan segenap komponen bangsa yang ada di Bali bila mencoba dan melaksanakan aksinya di tanah dewata ini. “dilaksanakan ikrar kebangsaan ini juga bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Dunia dan bangsa Indonesia bahwa segenap komponen yang ada di Bali akan bersatu padu bahkan mengorbankan segalanya demi mempertahankan Pancasila sebagai idiologi dan filsafah NKRI”. Ucap Irjen Pol. Golose.
Pantai Pandawa akan menjadi saksi ikrar dan sumpah setia setiap insan Bhayangkara Polda Bali yang didukung segenap komponen masyarakat Bali dan aparatur sipil pemerintah, untuk tetap tegar, terus berdiri menjaga keamanan dan ketertiban demi kibaran sang merah putih dan idiologi pancasila di Pulau Dewata sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia.
Pemasangan kain merah putih terpanjang sepanjang 400M dan lebar 4cm didingding tebing yang sekaligus dicatat dalam museum rekor Indonesia, dilaksanakan oleh tim gabungan dari satuan Brimob Polda Bali, Basarnas, dan dari BPBD Bali yang terdiri dari 72 tim rapeling, dimana sebelumnya 4 orang perwakilan rapeler membawa lembar ikrar, bendera merah putih, lambang garuda Indonesia, menghadap dan diserahkan kepada Kapolda Bali untuk membacakan ikrar yang akan diikuti oleh seluruh peserta, bersamaan dengan itu gulungan kain diturunkan oleh 72 rapeler dengan menuruni tebing yang diiringi lagu tanah airku, rencananya Bendera berkibar sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017.
Kegiatan ini adalah sebuah ”penciptaan rekor baru dimana pertama kali Bendera yang dipasang di tebing dan ini juga Muri kukuhkan tidak hanya sebagai rekor Indonesia tapi ini merupakan rekor Dunia karena belum ada bendera Merah Putih ini hanya ada di Indonesia” ucap senior Manajer Muri, Awan Rahargo. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam penghargaan Musium Rekor Dunia Indonesia oleh Muri kepada Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.