Polda Aceh : Tiadakan Tilang Manual Saat Natal Dan Tahun Baru 2024

Banda Aceh |Detikkasus.com -Menyikapi arahan dan perintah kapolri jenderal listyo sigit prabowo, dit-lantas polda aceh akan meniadakan sementara waktu tilang manual saat natal dan tahun baru (nataru) 2024.

“Saat nataru 2024, tilang manual kita tiadakan sementara waktu. Namun, masyarakat diminta untuk tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan,” kata dir-lantas polda aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, selasa 12 desember 2023.

Baca Juga:  Hasil Autopsi Rusman Situngkir Keluar Kapan? Keluarga Korban Surati Kapolda

Iqbal juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur nataru. Katanya, nanti juga akan ada petugas yang melakukan pengaturan di jalan. Bila mereka menemukan pengguna jalan yang melanggar tetap akan diberi teguran.

Kata dia, walau pun tilang manual tidak diberlakukan saat nataru, bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu-lintas. Karena, tilang sistem ETLE tetap berlaku.

Baca Juga:  Sat Pol Airud Patroli Rutin Dan Binmas Air (Sambang Nelayan) Di Perairan Kota Lhokseumawe Dan Aceh Utara.

Oleh karena itu, alumni akpol 1996 itu mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Karena, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir bukan karena penindakan semata, tetapi dari keihklasan untuk menjadi tertib.

Selanjutnya, sambung iqbal lagi, dalam rangka pengamanan libur nataru, pihaknya juga menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi lilin seulawah 2023 selama 12 hari, mulai 22 desember 2023 hingga 2 januari 2024.

Baca Juga:  Raih Berkah Qurban, Dit-Samapta Polda Aceh Gelar Kegiatan Bagi Sembako

“Operasi lilin ini di gelar untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan natal dan tahun baru 2024,” ujarnya. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *