Polda Aceh, Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Banda Aceh |Detikkasus.com -Polda aceh, memastikan. Bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga anak di bawah umur, yang terjadi di meunasah Al-Muttaqin kampung bener kelipah selatan kecamatan bener kelipah kabupaten bener meriah di lakukan secara profesional.

“Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut sedang di tangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) sat-res-krim polres bener meriah. Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” kata kabid humas polda aceh. Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya minggu 9 maret 2025.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Bersinergi Pecalang Laksanakan Pengamanan Pioadalan di Pura Desa Panji

Joko menjelaskan, bahwa kasus itu terjadi pada senin 3 maret 2025 sekitar pukul.01.00.wib. Saat ke tiga (3) korban sedang tadarus di meunasah, tiba-tiba, lima pelaku, yang juga masih di bawah umur. Datang dan melakukan pemukulan, atau pengeroyokan terhadap mereka.

“Dari hasil pemeriksaan, ke lima anak yang berhadapan dengan hukum ini. Mengaku melakukan pemukulan, karena merasa tidak senang di pandang sinis oleh para korban”. Jelas, bung Joko.

Karena kejadian itu, lanjut Joko. Pihak korban membuat laporan polisi ke polres bener meriah, dengan nomor LP/B/15/III/ 2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/ POLDA ACEH pada 6 maret 2025. Setelah menerima laporan, penyidik pun segera memeriksa saksi korban dan para pelaku.

Baca Juga:  Tim Asesor BAN-PT akan Visitasi Jurusan Perbankan Syraiah IAIN Batusangkar

“Laporannya telah diterima di polres bener meriah, dan pemeriksaan terhadap saksi korban. Mau pun pelaku sudah dilakukan, namun. Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini. Di lakukan penangguhan penahanan, dengan jaminan orang tua. Sambil menunggu hasil di versi bersama bapas, UPTD PPA. Reje, serta seluruh pihak yang terlibat. Termasuk orang tua pelaku dan korban,” katanya.

Baca Juga:  Personil Sat Binmas Terlibat OMB Laksanakan Apel.

Dalam kesempatan itu, Joko mengimbau masyarakat. Untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, iya juga mengingatkan. Agar masyarakat tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif, terkait insiden tersebut di media sosial. Mengingat, para korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.

(Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *