APH” Polda Aceh : Di Minta Tindak Tegas Dugaan Penebangan Hutan Dikampung Simpur-Mesidah Bener Meriah, Diduga Bagaikan Surga Bagi Para Pencuri Kayu.
Aceh |Detikkasus.com -Aparat penegak hukum (aph) wilayah hukum (bener meriah dan polda aceh di mohon tindak tegas Penebangan liar atau sering disebut ILEGALLOGING marak terjadi dan bahkan tidak terpantau oleh pihak kepolisian, apalagi oleh pemerintah desa Simpur sendiri
Lemahnya penegakan hukum bagi para pencuri kayu di duga kuat dari hutan Simpur membuat geram warga kampung Simpur karena hingga saat ini para penebangan liar terus terjadi tanpa kendali dan dapat dikatakan beberapa waktu yang lalu terjadi adanya banjir bandang di aceh utara di duga berkaitan dengan adanya ILEGALLOGING semakin merajalela, ungkap wan maneh
Disampaikan oleh salah satu warga, Irwansyah alias wan maneh saat di konfirmasi oleh media mengatakan” mereka para pencuri kayu berdalih kayu limbah waduk keureuto di Simpur, padahal limbah itu sudah tidak ada lagi”
“Dugaan saya mereka tebang hutan lindung disitu, sebab hutan di Simpur itu sangat susah akses jalannya karena harus lewat gerbang brantas, dan kayu dari penebangan liar itu di bawa lewat paya bakong dan selanjutnya saya tidak tahu kemana mereka bawa”
Saya meminta kepada aparat kepolisian Polsek dan polres bener meriah dan polda Aceh memeriksa , hendaknya truk yang mengangkut kayu itu dan apabila tidak dilengkapi dokumen dari pihak kehutanan maka segera tangkap karena dapat saya pasti itu hasil dari penebangan liar dan dapat merugikan negara dan berdampak langsung kepadaga warga karena dapat mengakibatkan erosi atau banjir karena hutan gundul sehingga tidak mampu menahan lainnya hujan” pungkas wan maneh.
(Jihandak Belang/Sebi)