Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)—warga Bener Meriah. AM ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu malam, 24 April 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Buka Rakernis Baintelkam, Kapolri: Presisi Dimulai Dari Fungsi Intelijen

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” kata Joko, dalam rilisnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku mengakui ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit.

AM juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

Baca Juga:  Daerah Aliran Sungai Pangkalpinang Jadi Sasaran Empuk Para Penambang ilegal

“Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  Polres Jombang Laksanakan Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

“Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Shobarmen.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB