Polda Aceh, Berhasil Selamatkan Dan Pulangkan Korban Penculikan Dari Thailand

Banda Aceh |Detikkasus.com -Dit-res-krimum polda aceh, bekerja sama dengan atase polri dan KBRI bangkok. Membantu royal thai police, dan interpol. Mengungkap kasus penculikan warga aceh timur, atas nama bustami di thailand. Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan.

Dir-res-krimum polda aceh, Kombes Ade Harianto melalui kabid humas. Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, penanganan kasus hilangnya bustami di thailand. Bermula dari laporan panit sub-dit 1 dit-res-krimum polda aceh, Ipda Angga Nurdiansyah. Pada 28 desember 2024, dalam laporannya disebutkan. Bahwa bustami, diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara thailand.

Baca Juga:  Pada Malam Hari Polsek Busungbiu Rutin Melakukan Patroli untuk Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Berdasarkan penyelidikan, kata Joko. Bustami, diyakini pergi ke thailand atas bujukan dua WNI atas nama MN alias AM dan DH. Keduanya menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha, setelah tiba di bandara don muang. Pada 22 desember 2024, bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke chiangmai.

Pada 25 desember 2024, kakak korban. Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan bustami disekap akibat utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp.700 juta.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota, Atensi Kegiatan Pelepasan Siswa Siswi SMA Nusantara Indah 

Pada 27 januari 2025, operasi penyelamatan pun dilakukan oleh kepolisian thailand di chiangmai. Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri. Sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di stasiun kereta api bangkok, pada 29 januari 2025.

Iya juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kasus tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan div-hubinter, atase polisi di KBRI bangkok. Polda aceh, berhasil menyelamatkan serta memulangkan korban penculikan yang berdada di thailand. Berdasarkan penyelidikan ditemukan fakta, bahwa kasus ini. Terkait dengan utang kakak korban, yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara”. Ungkap Joko, dalam keterangannya selasa 18 februari 2025.

Baca Juga:  Setiap Pagi Anggota Polsek Busungbiu Hadir di Simpang Kekeran untuk Tujuan ini

Ditreskrimum polda aceh, bersama dengan atase polri di bangkok. Juga berkoordinasi dengan kepolisian thailand, untuk memastikan keselamatan korban serta mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di chiangmai.

“Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan karena pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” pungkasnya.

(Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *