Polantas Lhokseumawe Tertibkan Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal

Aceh |Detikkasus.com -Polantas Lhokseumawe menertibkan dumtruk pengangkut material yang tidak memakai terpal di wilayah hukum polres lhokseumawe minggu 03/09/2023.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kasat lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, penertiban ini menyasar dum-truk pengangkut pasir, tanah dan batu yang tidak sesuai dengan tata cara bermuatan.

Baca Juga:  Sekda Landak Ajak Masyarakat Landak Sukseskan Pemilu Damai

Lanjutnya, penertiban ini bersifat himbauan kepada para sopir sopir truk bermuatan meterial yang tidak menggunakan terpal dan mengimbau agar tidak melebihi kapasitas atau tonase.

Baca Juga:  Budi Wiyana Buka Pelatihan Kepemimpinan

Kata kasat, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum polres lhokseumawe.

“Truk yang bermuatan material jika tidak menggunakan penutup bak (terpal) akan sangat membahayakan pengendara lain di jalan raya. Karenanya, kita mengimbau pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi,” pungkas AKP Yozana. (Abel Pasai)

Baca Juga:  HUT ke 1 Media Delik Jatim, Dihadiri Pimpinan Media, LSM dan Kades Bandang Laok-Bangkalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *