Aceh |Detikkasus.com -Polantas Lhokseumawe menertibkan dumtruk pengangkut material yang tidak memakai terpal di wilayah hukum polres lhokseumawe minggu 03/09/2023.
Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kasat lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, penertiban ini menyasar dum-truk pengangkut pasir, tanah dan batu yang tidak sesuai dengan tata cara bermuatan.
Lanjutnya, penertiban ini bersifat himbauan kepada para sopir sopir truk bermuatan meterial yang tidak menggunakan terpal dan mengimbau agar tidak melebihi kapasitas atau tonase.
Kata kasat, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum polres lhokseumawe.
“Truk yang bermuatan material jika tidak menggunakan penutup bak (terpal) akan sangat membahayakan pengendara lain di jalan raya. Karenanya, kita mengimbau pengemudi truk material agar menaati aturan saat beroperasi,” pungkas AKP Yozana. (Abel Pasai)