Polantas lampung utara Amankan Dua Pemuda Bawa Kunci T

 

Indonesia, Propinsi lampung – Kabupaten Lampung Utara, detikkasus.com – Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Lampung utara berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku yang diduga akan melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum setempat, Rabu 20 September 2017.

Purnawirawan ( 21) warga Tulung Kebak, Kecamatan Blambangan Pagar bersama rekannya Imam (17) yang masih berstatus pelajar, akhirnya berhasil diamankan petugas setelah sempat kabur karena aksinya yang diduga akan melakukan curanmor diketahui anggota Satlantas Polres Lampung Utara saat Patroli. Kedua tersangka diamankan petugas di jalan Wonogiri 2, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.

Baca Juga:  Gelar Anggota Dilapangan Polsek Sukasada Kembali Tingkatkan Turba di Pagi Hari

Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP. Suprapto penangkapan itu berawal dari Tim Patroli Satlantas Lampung Utara yang sedang melaksanakan hunting di seputaran wilayah Kotabumi. Saat itu petugas melihat pengendara sepeda motor dengan berbonceng tiga, lalu saat petugas hendak melakukan pemeriksaan salah satu terduga membuang benda yg mencurigakan ke dalam parit.

Setelah diperiksa petugas ditemukan satu buah kunci jenis T yang diduga akan digunakan pelaku untuk melakukan Curanmor.

Karena aksinya diketahui petugas para pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya menuju jalan Wonogiri 2, Kelurahan Kelapa Tujuh.

Baca Juga:  Agung Suryamal Jalan Tengah Polemik PKS dan Gerindra - Detik Kasus Jabar.

Petugas pun langsung menghubungi rekan patroli lainnya untuk membackup dan blokade jalan yang akan dilalui kedua tersangka. Akhirnya dari tiga orang terduga, dua diantaranya berhasil diamankan polisi. Sementara satu tersangka lainya berhasil melarikan diri ke semak belukar perkebunan warga, saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Para pelaku ini kita amankan saat anggota Lantas sedang melaksanakan Patroli Hunting sesuai sprint Kapolres guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Lampung Utara. Satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran anggota,” jelasnya.

Baca Juga:  Untuk Memastikan Jumlah Barang Inventaris, Jumlah Tahanan lengkap Laksanakan Serah Terima Penjagaan

Selain meringkus dua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kunci T dan motor Yamaha tanpa nomor polisi.

Kedua pelaku akhirnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan anggota Lantas ke kita. Saat ini pelaku masih kita periksa guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Lampung utara AKP. Syahrial. (hery).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *