Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Jepara, Ajun Komisaris Polisi Hendrik Irawan,S.H melalui Anggota melasanakan giat inovasi dengan membagikan Kaos yang bertemakan “Saya Mitra SatPolair, Saya Taat Hukum Dan Saya Patuh Peraturan” kepada para awak kapal teradisional Karimunjawa dengan maksut dan tujuan untuk menjalin kemitraan Polisi dengan Masyarakat supaya mentaati dan mematuhi Hukum yang berlaku dan guna meminimalisir pelanggaran di laut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2017 Pukul 10.30 Wib Di Dermaga Kartini Jepara, pada kesempatan ini Anggota Sat Polair Polres Jepara menghimbau kepada Nahkoda atau awak Kapal Teradisional Karimunjawa KM. BAROKAH GT 26 No. 150/GB atas nama Bapak Abidin beserta Motoris Bapak Asnan supaya mentaati hukum dan aturan yang berlaku, selain itu Anggota juga menghimbau supaya berhati-hati ketika berlayar terkait dengan cuaca yang saat ini sering berubah-ubah, bilamana cuaca tidak memungkinkan atau cuaca buruk sebaiknya tidak berlayar demi keselamatan.
Kasat Polair AKP Hendrik Irawan,S.H mengatakan dalam kegiatan tersebut Anggota juga memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai undang-undang pelayaran.Hal ini mengingat para Nahkoda dan awak Kapal Tradisional Karimunjawa masih sangat awam pengetahuannya terhadap undang-undang tersebut. Dengan penyampaian tersebut diharapkan para Nahkoda dan awak kapal tradisional Karimunjawa memahami sehingga terhindar dari permasalahan hukum. Selain itu Anggota juga melakukan sosialisasi agar tidak memuat barang yang berlebihan atau over load dan juga menghimbau agar tidak mengangkut barang-barang yang berbahaya dan yang dilarang seperti minuman keras, narkoba, bahan peledak dan mengangkut BBM yang yang di campur dengan sembako atau barang yang mudah terbakar lainnya.
Nahkoda Kapal KM. BAROKAH GT 26 No. 150/GB ,Bapak Abidin memberi apresiasi atas Satpolair Polres Jepara bisa melaksanakan kegiatan ini. Mudah-mudahan Sat Polair Polres Jepara bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat. Bapak Abidin berharap kegiatan Sosialisasi peraturan Undang-Undang Pelayaran seperti ini sering-sering atau rutin dilaksankan mengingat para Nahkoda atau awak Kapal Tradisional Karimunjawa masih sangat awam pengetahuannya tentang peraturan tersebut. (Humas Polres Jepara/Buulolo)