Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Selasa 29 Mei 2018 Polair Polres Kaur mengadakan kegiatan penyuluhan program “Quick Wins” kegiatan 2018 tentang, penertiban dan penegakan hukum terhadap kelompok radikalisme dan anti Pancasila.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ipda Danang Purwanto selaku Plt Kasat POLAIR bersama pers sat polair
Peserta sosialisasi di hadiri oleh Kepala Desa Cahaya Batin beserta perangkat nya,masyarakat pesisir dan nelayan tradisional Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay jumlah peserta 50 orang.
Bentuk kegiatan sosialisaai meliputi
1.Sosialisasi penertiban dan penegakan hukum organisasi radikal dan anti pancasila
2.Sosialisasi tentang penggunaan alat tangkap yang dilarang,penggunaan alat keselamatan saat di laut, 3.Sosialisasi UU no.45 th 2009 perubahan atas UU no.31 th 2004 tentang perikanan
4.Pembagian gratis sarana kontak,dan Bendera Merah Putih berjumlah 20 unit dengan
life bouy atau pelampung penolong sebanyak 10 buah,teks Pancasila sebanyak 40 buah,barang sembako
Dengan program kegiatan tersebut di harapkan dapat terjalin kemitraan,antara polisi dengan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah desa Cahaya Batin.
Masyarakat di harapkan bisa mengerti dan memahami bahaya nya kelompok Radikalisme dan Anti Pancasila,dan menanamkan rasa cinta terhadap Bangsa dan Negara ujar Kapolres Kaur di sampaikan Ipda Danang Purwanto.(Rza)