Poin-poin Hak Jawab yang Perlu Diluruskan

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Jawab l Detikkasus.com – Poin: 1. Bahwa berita yang ditayang 24 Januari 2022 dengan judul “diduga perlakuannya, suami terlapor menghambat kemerdekaan pers”

Jawab: 1. Saya Selamat Ramadani tidak menghambat kerja pers malahan saya suruh datang kerumah untuk di wawancara langsung tidak elok/etis melalui pesan WhatsApp SMS,
2. Saya Selamat Ramadani merasa keberatan dengan mengambil photo profil WhatsApp tanpa seizin saya, hingga di tayang di media online bapak,
3. Terkait wartawan Bapak yang meminta nomor hp istri saya, itu hak privasi saya dan sudah kita minta pada wartawan Bapak tersebut datang kerumah malah tidak mau dan tetap memaksa melalui pesan WhatsApp,
4. Berita yang dimuat wartawan Bapak terlalu beropini negatif kepada saya,terlalu menyudutkan pribadi hingga mencemarkan nama baik saya.

Baca Juga:  Hak Jawab dan Permintaan Maaf IX

Poin ke 2: Bahwa Berita yang ditayang 26 Januari 2022 dengan judul “Oknum TNI SR Persekusi Melalui Pihak Ketiga”

Jawab: 1. Saya Selamat Ramadani berita tentang penyebutan Oknum TNI tidak terlalu mendasar dan menjastis diri pribadi saya hingga saya di rugikan dengan mencemarkan nama baik saya dan menurut pemikiran saya penyebutan Oknum TNI tidak baik untuk di tayang sebelum ada izin dari komandan saya dan sudah jelas salah dengan pemberitaan tersebut,

2. Terkait permasalahan Buk Susanah yang melaporkan inisial W tentang diduga pencemaran nama baik itu sepenuhnya hak Buk Susunah dan saya Selamat Ramadani dan istri saya Buk Mariyati hanya sebatas mengantarkan nya Ke Penegak Hukum Polres Aceh Singkil karena Buk Susanah bekerja di tempat saya dan sebagai tanggung jawab saya karena penganti orang tuanya,

Baca Juga:  Hak Jawab dan Klarifikasi Humas Universitas Bojonegoro atas Pemberitaan "Mahasiswa Semester 3 Sesalkan Sikap Sang Dekan Fakultas Pertanian"

3. Terkait permasalahan istri saya Buk Mariyati yang di laporkan oleh Buk Prawati,Mujiana dan Jubaidah terserah mereka,saya Selamat Ramadani sebatas menasehati dan kalau memang bisa dan kalau tidak bisa terserah mereka,

4. Tentang konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke saya Selamat Ramadani dari Wartawan Bapak dengan isi ” 1.adakah bang Selamat Ramadani berperan aktif mempromotori laporan buk Susanah tersebut…?, 2. adakah buk Mariyati berperan aktif untuk mempromotori laporan buk Susanah tersebut…?”
Jawab, Pesan WhatsApp yang di kirim ke saya Selamat Ramadani pada pukul sekitar pukul 23.42 wib malam hari,ini jelas menganggu jam istirahat saya dan apakah ini tidak menyalahi kode etik pers sendiri mohon di jawab….?.

Poin ke 3: Bahwa berita yang di tayang tanggal 28 Januari 2022, dengan judul di balik pencemaran nama baik, ternyata ada nama SR oknum TNI.

Baca Juga:  Hak Jawab dan Permintaan Maaf VIII

Jawab: jelas saya Selamat Ramadani sangat keberatan dengan pemberitaan yang di tayang ditikkasus.com dengan wartawan Joni Sianipar dengan menuduh saya sebagai oknum TNI,di sini makanya saya tidak habis pikir karena menurut pemikiran saya wartawan Bapak tersebut terlalu banyak mengiring opini narasumbernya tentang menyudutkan pribadi, hingga saya Selamat Ramadani permasalahan ini saya laporkan ke pihak berwajib polres Aceh Singkil.

Atas Nama : Selamat Ramadani
Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil

Sementara itu Joni Sianipar Kabiro Kabupaten Labuanbatu – Sumatera Utara bersama Pimpinan Redaksi Media Detikkasus.com meminta maaf yang sebesar besarnya atas kesalahan salah pemberitaan ditas. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB