PNS BAPPEDA Kota Batu Langsung Di Tahan Kajari

Kamis, 16 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAMIS, 16/November/2017 19:07:48 detikkasus.com

BATU, detikkasus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan satu tersangka terkait pengadaan buku. Jika sebelumnya tiga tersangka dari Kantor Perpustakaan Pemkot Batu. Kali ini satu tersangka yang langsung ditahan dari kantor Bappeda Pemkot Batu.

Tersangka tersebut berinisial ST. Dia menjabat sebagai PPTK
(Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)
dalam pengadaan buku tahun anggaran 2016 yang lalu.

ST sempat menjalani pemeriksaan beberapa jam di kantor Kejari Kota Batu. Usai diperiksa ST langsung ditahan dan dikirim ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis (16/11/3017).

Baca Juga:  Korban Penggusuran Bangunan Liar Sebut Walikota Gunungsitoli Tidak Punya Hati Dan Kejam

Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah SH mengakui soal penahanan terhadap ST itu. Menurut dia hari ini pihaknya memanggil dua tersangka. Namun satu tersangka berinisial MS tidak memenuhi panggilan lagi.

Sebelumnya MS juga tak menghadiri panggilan Kejari. Sehingga pada Rabu (15/11/2017) Kejari hanya menahan dua tersangka yaitu TW dan ECU.

“Hari ini kami memang memanggil dua tersangka. Satu itu adalah ST selaku PPTK di Bappeda Pemkot Batu,” jelas mantan penyidik KPK itu.

Baca Juga:  David Pakpahan Resmi Lantik Pengurus DPD IBARA Banten.

Sedangkan satu tersangka lainnya kata wanita berjilbab ini tidak hadir. Tidak jelas apa alasan tersangka itu tak memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kota Batu.

Dijelaskan Nur Chsniah yang selalu tampil ramah ini bahwa dua tersangka yang ditahan sebelumnya yakni TW dan ECU terkait pengadaan buku di Dinas Perpustakaan. Bukunya tentang Pokok-pokok Pikiran Eddy Rumpoko.

Sedangkan tersangka ST yang ditahan kali ini terkait pengadaan buku di Bappeda Kota Batu. “Bukunya tentang profil daerah Kota Batu,” jelas Nur Chusniah.

Baca Juga:  Belum Mengantongi Ijin Kegiatan Umat Diprotes Warga

Makanya dia menegaskan bila dalam waktu dekat ini akan memanggil beberapa tersangka lain. Sayangnya dia enggan menyebutkan nama calon tersangka lainnya itu.

“Ya nanti juga nunggu di fakta persidangan. Dalam persidangan nantinya apakah ada yang mengarah kepada tersangka yang baru. Jika dalam persidangan ada,ya kita bakal memproses lagi,” timpalnya.Reporter detikkasus.com. Heru Iswanto. (wanto).

 

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB