PMPR Indonesia minta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa PT.SAMK dan Kejari Simalungun

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Simalungun (Sumut) -, Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia.

Namun anehnya, TP4D Kejaksaan Negeri Simalungun, Provinsi Sumatera Utara ini terkesan ‘Tutup Mata’ terhadap kasus kerugian Negara yang dilakukan oleh PT. SAMK pada dana APBD Simalungun tahun anggaran 2017 lalu sebesar Rp. 1, 103.602.175 tidak dilakukan proses hukum sampai saat ini dan bahkan tidak di publikasikan ke Publik.

Baca Juga:  Bertemu Warga Binaan Bhabinkamtibmas Liligundi Wujudkan Harkamtibmas yang Kuat

Hal ini dikatakan oleh Kurniawan Hasibuan Ketua DPD Lsm PMPRI Sumut. Kamis (23/08) via Seluler. Bahwa diketahui Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2017 bahwa PT. SAMK telah merugikan keuangan Pemkab Simalungun sebesar Rp. 1,1 Miliar lebih di pagu anggara 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun. Ucap Kurniawan.

Menurut ketua PMPRI Sumut. Bahwa pada proyek RSUD Perdagangan TA 2017 lalu PT. SAMK mendapat temuan sebesar Rp. 153. 643.198, lalu di Dinas PU PR Simalungun mendapat temuan sebesar Rp. 350. 140.573 dan Rp. 601. 818.404, sehingga PT. SAMK telah melakukan tindakan ‘Korupsi’ yang merugikan Negara di 3 paket pengadaan barang dan Jasa Negara sebesar Rp. 1, 103.602.175. Ungkap Ketua PMPRI Sumut.

Baca Juga:  Bhabin Kayuputih Sambang Warga Sambil Berikan Pesan Kamtibmas

Ada apa? Dengan Kejaksaan Negeri Simalungun terkait kasus ‘Korupsi’ yang dilakukan oleh PT. SAMK tidak diungkapkan ke Publik dan tidak diproses hukum sampai saat ini. Bila hasil LHP BPK RI ini tidak dilakukan proses hukum oleh TP4D Kejari Simalungun. Diduga mereka ada ‘Main Mata’ dengan PT. SAMK. Maka Lsm PMPRI Sumut akan mengadukan kebobrokan TP4D Kejari Simalungun in ke Jaksa Agung dan Kejatisu. Tutup Kurniawan Hasibuan.

Baca Juga:  Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 25 April 2020 Jam 18.00 WIB  

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan P. Samosir SH.MH. dan Kasi Intel Kejari Simalungun P. Sihombing SH belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan nya terkait kerugian Negara yang dilakukan oleh PT. SAMK yang tidak dilakukan proses hukum).

(Kh/Tim)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru