PMII Tuban Minta Kepala Diskanak dicopot.

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menggelar aksi demo didepan kantor DRPD Tuban, Selasa, (05/11/2019).

PMII Tuban menyoal tentang dana PAD TPI Palang yang diindikasi terjadi praktek penyelewengan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban.

Untuk itu, mereka meminta agar Kepala Dinas yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

“Turunkan Amenan dari jabatan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban,” teriak salah satu masa PC PMII Tuban saat aksi diluar gedung DPRD Tuban.

Sementara Ketua PC PMII Tuban, Musthofatul Adib menjelaskan, berdasarkan hasil riset PC PMII Tuban mengenai anggaran PAD TPI Palang pada Januari sampai Agustus 2019 berjumlah Rp 1.736.435.000, dan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban PAD nya Rp 549.696.000. sehingga terindikasi praktek penyelewengan anggaran dana retribusi TPI Palang sebesar Rp 1.186.739.000.

Baca Juga:  Gedung Sekolahan SDN NGAGEL 1 Keropos, Tidak Sesuai Bestek.

Lanjut Adib, terkait resahnya masyarakat nelayan, Dinas Bungkam dan terkesan acuh tak acuh terhadap kondisi masyarakat nelayan bahkan sering terjadi miss komunikasi soal pembangunan yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

“Misal, program pembangunan paving oleh dinas yang ditolak warga nelayan karena tidak sesuai kebutuhan,” Lanjutnya.

Lebih lanjut ditegaskan, PC PMII Tuban menyatakan sikap dengan tuntutan DPRD Tuban segera ikut serta mengawal sampai dilakukan audit seluruh PAD TPI Palang. DPRD harus segera memfasilitasi pertemuan antara PMII Tuban, Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban, Komisi II DPRD Tuban dan Bupati Tuban.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Gelar Razia Ranmor Jadikan Masyarakat Tertib Aturan Berlalu Lintas

Sementara Kadis Perikanan dan Peternakan Tuban, M Amenan disoal terkait itu, menjelaskan secara normatif pihaknya sudah menjawab secara resmi tuntutan dari PC PMII Tuban pada 18 Oktober 2019 lalu secara runtut dan formal dan sudah diserahkan.

“Kami juga sudah mencoba komunikasi. Bahkan kawan-kawan PMII juga sudah ke kantor. Tapi yang mereka inginkan tidak sebatas itu, mereka ingin ketemu pak Bupati dan ketua Dewan,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, kaitannya dengan dugaan penyelewengan PAD TPI Palang, Amenan menyampaikan jika pihaknya juga sudah memberikan dokumen anggaran yang dipersoalkan.

“Karena itu anggaran formal dan kita juga sudah diaudit tiap tahun baik dari inspektorat maupun BPK. Sehingga laporan itu clear. Kalau ada data di luar itu kita komunikasikan dimana beda letak datanya, sistemnya, atau regulasinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tuban Serahkan DIPA APBN 2020, Total Alokasi 2,248 triliun Harus diserap diawal Tahun.

Amenan juga mengaku jika selama ini dirinya tidak pernah dikasih data temuan anggaran dari PC PMII Tuban, baik secara tertulis ataupun lewat apapun. “Kami tidak bisa melacak benar apa tidaknya data temuan itu. Seharusnya data itu ditunjukan ke kami agar kami juga bisa melacak dan menelusuri apakah itu valid atau tidak,” tambahnya.

Dan terkait permintaan pertemuan dengan Bupati Tuban dan Ketua DPRD Tuban, Amenan mengaku siap menunggu panggilan pertemuan tersebut. (Imam/*red)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru