Kota Langsa |Detikkasus.com -Plt ketua baitul mal, diduga pilih kasih. Dalam pengambilan kebijakan terhadap pemberian bantuan kepada fakir miskin, hal itu. Di temukan informasi oleh wartawan media ini, dimana plt ketua baitul mal. Pernah membantu salah seorang wartawan di kota langsa, yang dimana juga. Bantuan tersebut, tidak sesuai dengan masa renggang waktu proposal yang di masukan ke dalam kantor baitul mal tersebut.
Maksudnya, sekitar dua bulan atau tiga bulan bantuan tersebut. Sudah di milikinya, hal itu lah yang menjadi penyebab kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat kota langsa.
Dari sisi lainnya, wartawan ini. Meminta pendapatnya kepada salah satu aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Zulfadli.S.sos.i.MM. beliau mengatakan, “saya harap hal itu. Jangan pernah ada lagi bantuan pilih kasih di badan pengumpul zakat di kota langsa, memang setahu saya bantuan yang di salurkan oleh kantor baitul mal kota langsa harus mengikuti prosesnya dimana dana akat tersebut. Harus di kumpulkan terlebih dahulu, selama satu tahun. Setelah satu tahun, baru lah zakat tersebut. Di salurkan ketengah-tengah masyarakat fakir dan miskin di kota langsa, dan itu sesuai masuknya proposal warga kota langsa. Atau laporan dari kepala desa, yang ada di kota langsa.
Namun, kalau ada bantuan yang di maksud oleh wartawan di media ini. Adanya pilih kasih terhadap bantuan itu, maka hal itu. Perlu kita pertanyakan iman seorang pejabat tersebut, karena bantuan itu terkoneksi dosa dan pahalanya sama maha pencipta”. Tutupnya, Zulfadli,.S.sos.I.MM di media ini pada sekitar pukul.10.10.wib, 07/05/2025 di salah satu rumah warga di kota langsa.
(Jihandak Belang/Sumber : Ketua LSM : ZL)