Pontianak l Detikkasus.com – Bertempat di Direktorat Narkoba Polda Kalbar, hari ini Jum’at 7 Oktober 2022 Plt. Kalapas Pontianak Ardian Setiawan SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan rapat koordinasi antar aparat penegak hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Bea dan cukai, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan juga BNNP.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dimulai pukul 9.00 pagi ini diawali dengan pembukaan yang kemudian penyampaian kata sambutan oleh Dir. Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo. Pengujian barang bukti yang dilaksanakan oleh BNNP juga melengkapi kegiatan ini yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Dir Narkoba Polda Kalbar yang juga diikuti dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
Setelah selesai dilaksanakannya pemusnahan terhadap barang bukti kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi antar aparat penegak hukum. Pembahasan mengenai pembentukan Tim Terpadu penanganan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Barat menjadi satu agenda penting dalam rapat yang dilaksanakan pada pagi ini.
Adapun tujuan dari dibentuknya tim terpadu ini yaitu sebagai sarana untuk membangun sinergitas antara aparat penegak hukum dalam penanganan pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat, sehingga tidak terkesan adanya ego sektoral antar aparat penegak hukum.
Selanjutnya dengan dibentuknya tim terpadu ini kedepannya diharapkan dapat mewujudkan kerjasama dalam penanganan peredaran narkoba, serta bertujuan pula untuk meningkatkan soliditas antar Aparat Penegak hukum diwilayah Kalimantan Barat.
(Hadysa Prana)