Plt. Bupati Sudjarno Bersama Kepala BPN Ponorogo Serahkan Secara Simbolis Sertifikat PTSL Kepada Penerima

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo secara simbolis menyerahkan 6 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. dari total 4.380 sertifikat tanah, per tanggal 9 November 2020 kepada masyarakat penerima .

Para penerima sertifikat PTSL bersama Plt Bupati Ponorogo, Sudjarno dan Pimpinan BPN Ponorogo mengikuti secara virtual dari Istana Negara yang disampaikan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, di kantor lantai 2 ATR/BPN Ponorogo, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Sambang Ke Rumah Warga Untuk Jalin Kemitraan

Dalam keterangannya, Kepala ATR/BPN Ponorogo, Arya Ismana, S.Sos, M.Si mengatakan, sebetulnya hari ini yang sudah selesai itu sebanyak 4.380 sertifikat dan siap diserahkan dari 26 desa di 11 Kecamatan. Kemudian yang sudah diserahkan pada bulan Januari hingga November ini sudah 7.984 sertifikat sa’at ini bahkan bisa 8.000 sertifikat.

“Alasan kenapa ada yang diserahkan duluan, karena kami ingin penyerahan secara simbolis ini bisa menjadi memotivasi kepada masyarakat yang masih masih dalam proses. Sebenarnya sudah selesai di sistem, tinggal menandatangani saja. Sebelum akhir tahun target harus selesai dan diserahkan pada masyarakat, dan ini sudah siap disahkan dan tanda tangan manual,” imbuhnya.

Baca Juga:  Masyarakat Kecamatan IV Nagari dan Masyarakat Kecamatan Palembayan Kecewa Terhadap Kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat .

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo, Sudjarno mengatakan bahwa, target dari pemerintah pusat sebenarnya 55 ribu ternyata karena ada Covid-19 ini, Ponorogo masih 35 ribu dan akan diselesaikan pada akhir tahun ini.

Baca Juga:  Calon Bupati Nisel Fajarius Laia, ST, No. Urut 4 menyampaikan Agar Terciptanya Politik Santun Dan Damai

“Bagi pemegang sertifikat secara hukum sudah punya kepastian hak tanah yang dimiliki. Kemudia nantinya bisa digunakan untuk mencari tambahan modal pinjam ke bank atau yang lain tergantung pemegang sertifikat tersebut. Dengan adanya kepemilikan sertifikat yang sudah syah ini semoga bisa membantu dan bermanfaat,”Tandasnya. (Fadhil/Anang Sastro).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB