PLN Siap Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi ke 30 di Ketapang

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang l Detikkasus.com – Hadirkan listrik berkualitas dengan dipasok dari 2 sumber Penyulang dan Genset , PLN siap sukseskan perhelatan akbar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 30 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang. 780 peserta termasuk official dan pendamping dari 14 kabupaten/kota siap mengikuti lomba.

“Berbagai persiapan telah kami lakukan beberapa bulan sebelum kegiatan MTQ ini dilaksanakan. Kami siap mendukung kegiatan MTQ dengan menghadirkan listrik yang andal diseluruh venue kegiatan MTQ,” ungkap General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi.

Baca Juga:  Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

Ia merinci beberapa hal yang sudah dilakukan oleh PLN antara lain melakukan pemeliharaan mesin pembangkit, melakukan pemeliharaan jaringan listrik khususnya di lokasi-lokasi yang terhubung dengan kegiatan MTQ, memastikan kecukupan pasokan listrik dari pembangkit serta beberapa lokasi utama kegiatan lomba yang perlu di-backup dengan mesin genset, baik milik PLN maupun milik pelanggan.

Diakuinya, selama kegiatan MTQ yang akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 11 Nopember 2022 akan terjadi peningkatan penggunaan energi listrik. Meskipun begitu saat ini daya mampu pasok pembangkit untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara masih sangat mencukupi untuk menunjang konsumsi energi listrik tersebut.

Baca Juga:  Gandeng 'Bujang Dare' Pontianak, PLN Kalbar Gelar Demo Masak Gunakan Kompor Induksi

“Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan listrik diluar perkiraan sekaligus mengamankan pasokan listrik selama kegiatan berlangsung, kami mensiagakan 40 orang personil Pegawai PLN dan 27 orang personil Tenaga Pelayanan Teknik yang stand by di lokasi-lokasi prioritas pelaksanaan MTQ,” tutur Soffin.

Selanjutnya Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan MTQ ke 30 ini, lebih peduli terhadap berbagai potensi bahaya listrik, seperti tidak bermain layang-layang didekat jaringan listrik, tidak melakukan berbagai aktivitas didekat jaringan listrik (jarak aman minimal 3 meter), seperti memasang spanduk, tenda atau mendirikan bangunan dibawah jaringan listrik.

Baca Juga:  Dirut PLN: Melalui PMN, Kami Mendapat Mandat Mulia Menyediakan Listrik bagi Rakyat di Daerah 3T

“Listrik ini milik kita bersama, sekuat apapun upaya yang telah kami lakukan untuk mengamankan pasokan listrik tentunya tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, mari kita dukung pelaksanaan MTQ yang menjadi kebanggaan kita bersama ini dengan turut peduli terhadap keberadaan listrik disekitar tempat tinggal kita,” tutup Soffin.

(Hadysa Prana)

Sumber: Tim komunikasi PLN UIW Kalbar

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru