PLN Diduga Tidak Konsisten Dan Menelantarkan Meteran Digital Konsumen

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, PLN Unit Baddoka Rayon Timur Kec. Biringkanaya menuai sorotan pasalnya pengaduan yang diterima dari maryarakat atau konsumen dinilai lamban dan tidak konsisten dari waktu yang di janjikan oleh petugas PLN Unit Baddoka, hingga hari ini di hubungi baik lewat sms maupun via telepon  atau kontak person tidak di jawab.

Berawal dari pengaduan suami inisial “NN” dengan nomor meteran 860 436 348 14 (Sabtu, 31 Agustus 2019, Pukul 23.00 Wita) yang melaporkan kerusakan pada tombol sirkuit kilometer digital yang tidak berfungsi dengan baik pada saat ingin melakukan pengisian pulsa token dimana salah satu tombol angka 5 di kilometer rusak atau tidak berfungsi dengan baik sehingga kasus tersebut pada saar itu juga disampaikan Ke Kantor Unit PLN Baddoka Jalan Batara Bira No.2 Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolri Jenderal Tito Karnavian Instruksikan Perwira Polri Baca 'Democratic Policing.

Salah seorang petugas Yantek inisial “R” yang menerima pelaporan kami menyuruh menunggu dirumah dan tak lama beselang kemudian datanglah petugas bagian emergency memeriksa meteran digital tersebut. Dimana dalam keterangan petugas bukan hanya kerusakan pada tombol meteran digital namun ia juga menyebutkan bahwa ada kesalahan tehnis dalam pemasangan kabel instalasi di meteran digital yang dibuatkan dalam bentuk berita acara gangguan APP. Sehingga menyebabkan setrum atau tegangan tinggi meskipun saklar lampu di matikan tetap aliran listrik berjalan sehingga diduga bisa berimplikasi pada pemborosan pulsa token yang jelas-jelas dapat merugikan konsumen.

Baca Juga:  Pj. Walikota Makassar Berharap DPRD Bisa Menjadi Mitra & Garda Terdepan Dalam Mewakili Kepentingan Rakyat Bersama Eksekutif Dalam Pelaksanaan Pemerintah Daerah

Sehingga dia menganjurkan kepada konsumen untuk meminta konpensasi kepada petugas pemasangan meteran digital  karna pulsa token yang sudah dibeli tidak dapat lagi dipergunakan karna harus mengganti meteran digital yang baru.

Adapun implikasi atau gejalah yang ditimbulkan pada kesalahan pemasangan pada kabel instalasi di meteran digital yakni dimana salah satu bagian balon lampu di rumah jadi berkedip-berkedip atau timbul nyala (kecil).yang menunjukkan ada ketidak normalan dalam pemasangan instalasi jaringan listrik, yakni diduga adanya kerenggangan pada konektor dari kabel SR (PLN) dengan kabel yang masuk rumah. terlepas apakah ada unsur kesengajaan atau tidak pada petugas kepada konsumen.

Baca Juga:  Jaga Arus Lalin Tetap Lancar Bhabinkamtibmas Beratan Lakukan Pam Jalur

Sehingga patut diduga oknum petugas dinilai tidak profesional dalam menjalankan fungsi dan tanggung  jawabnya sesuai SOP yang berlaku serta disinyalir melabrak UU Konsumen atau hak-hak konsumen. (red**)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB