OKU l Detikkasus.com – Dalam Rangka Pembacaan Dan Penyerahan Keputusan DPRD OKU Terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2021, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Senin 18/04/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ir. H. Marjito Bachri., Ketua DPRD OKU didampingi Yoni Risdianto, S.H., Wakil Ketua II DPRD OKU serta dihadiri oleh Anggota DPRD OKU lainnya dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Laporan Pansus DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2021, antara lain Pansus I, dibacakan Naproni M.Kom.,Pada prinsipnya pelaksanaan dan pengelolaan program kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi sudah berjalan baik, meskipun ada beberapa laporan OPD secara keuangan belum terserap 100%, dikarenakan adanya defisit anggaran dimana terdapat mata anggaran tetapi dana tidak ada sehinga itu mempengaruhi realisasi kegiatan.
Pada anggaran tahun 2021, banyak terjadi perubahan kegiatan dan alokasi terkait pengelolaan pendapatan, belanja, pembiayaan dari pencapaian target. Dimana dalam rangka urusan Pemerintahan masih banyak mengalami kendala terutama terkait sumber daya serta masih ditemukan penularan virus Covid -19.
Terkait dengan urusan Pemerintah di Kabupaten OKU yang masih belum jelas adanya pejabat tetap masih pelaksana harian, adanya urusan Pemerintahan yang terhambat yang kami contohkan untuk penetapan beberapa formasi CPNS OKU yang saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pelantikan dan hanya menerima 80 % gaji dan ini sudah berlangsung kurang lebih selama satu tahun maupun dengan pegawai yang sudah memasuki usia pensiun, serta berbagai urusan Pemerintah yang lain yang memang memerlukan keputusan penetapan dari pejabat yang ditetapkan, kami dari Pansus I berharap kedepannya dapat segera adanya penetapan untuk jabatan Bupati OKU.
Mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah atas adanya beberapa penghargaan yang diperoleh semoga kedepannya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Pansus II, dibacakan Asmunandar, SE., Pansus II DPRD Kabupaten OKU setelah melaksanakan kroscek masih terdapat beberapa hal yang harus dicermati oleh segenap OPD agar kiranya ditindaklanjuti kedepannya, diantaranya hal yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan seperti banjir yang masih terjadi di beberapa tempat, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang sudah over kapasitas hingga mencemari dan menggangu lingkungan sekitarnya, selanjutnya dibidang infrastruktur seperti pengkoordinasian kewenangan antara Pemerintah Pusat/Nasional, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dalam sektor pembangunan akses jalan.
Pansus II DPRD OKU menyarankan agar pemulihan pembangunan dan ekonomi menjadi prioritas Pemerintah Daerah sehingga kerjasama dengan berbagai pihak sangat diperlukan bagi seluruh OPD agar tidak terkesan bekerja hanya sebagai kegiatan rutinitas saja.
Pansus II DPRD OKU mengharapkan seluruh OPD bahwasanya jika terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) agar segera dialihkan untuk program kegiataan yang lebih mengarah berskala prioritas.
Pansus III DPRD OKU, dibacakan H. Adip Kailani., Menghimbau kiranya dalam penyusunan Renja dan Restra masing-masing SKPD perlu perencanaan yang tepat sehingga penggunaan anggarandapat terserap sesuai persentase anggaran .
Pansus III DPRD OKU mengharapkan kepada Bapenda Kabupaten OKU untuk lebih giat dalam menggali sumber PAD untuk Kabupaten OKU.
Pansus III DPRD OKU menghimbau pada Dinas Perhubungan OKU dapat mengoptimalkan pendapatan daerah pada sektor pajak dan retribusi parkir dengan harapan dapat meningkatkan PAD Kabupaten OKU.
Pansus III DPRD OKU mengharapkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKU agar selalu menghimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten OKU untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan berperan aktif dalam usaha memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mempercepat vaksinasi Booster bagi masyarakat Kabupaten OKU.
Pansus III DPRD OKU menghimbau pada Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PMPTSP, Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda Olahraga dapat melakukan kegiatan kegiatan yang dapat mengembangkan dan meningkatkan potensi dan pelayanan di OPD masing-masing.
Sambutan PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD OKU terhadap substansi laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2021 dalam Rapat Komisi DPRD OKU tentunya menghasilkan rekomendasi penting yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten OKU dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi.
Adapun catatan strategis DPRD OKU, sudah pasti akan kami jadikan landasan pokok untuk senantiasa melakukan pembenahan kinerja penyelenggaraan fungsi Pemerintahan Umum, Pembangunan, dan Pelayanan Publik.
Dalam kaitan ini, kami kemukakan bahwa semua rekomendasi yang disampaikan akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten OKU sebagaimana mestinya sesuai arah kebijakan umum daerah dan mekanisme Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Acara dihadiri Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati OKU, Para Kepala OPD, Para Kabag, Camat se-Kabupaten OKU, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya. (Hasan Basri)