Plat Nomor Yang Tidak Sesuai Aturan Siap – Siap Kena Tilang.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Jumat 15/12/2017 yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa, S.Tr. K Melaksanakan kegiatan Razia kendaraan di jalur Singaraja – Denpasar, Bangkiangsidem Kecamatan, Sukasada.

Baca Juga:  Patroli Utuk Mengantisipasi Kegiatan Merayakan di Malam Hari

Hal itu terbukti dari kegiatan Razia yang dilakukan jajaran sat lantas polres buleleng yang dimulai pukul 11.00 wita masih ditemukan menggunakan plat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis? Atau karena nomor cantik, plat nomor direka-reka.

Baca Juga:  Terkait Hutang Kakaknya, Wartawan Banyuwangi Di Serang Saudara Samsu warga Lumajang Samsu yang berlagak Preman.

Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K saat dikomfirmasi menerangkan ” Kegiatan ini untuk medisiplinan masayarakat dalam berlalulintas.
“Plat nomor yang dipasang di kendaraan, harus sesuai dengan spektek (spesifikasi teknis). Ini untuk memudahkan kalau terjadi sesuatu.”demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)

Baca Juga:  Merasa Tidak di Libatkan, 4 DPC Tolak Rekomendasi Yang di Keluarkan DPD PAN Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *