Kaur l Detikkasus.com – Mobil Dinas pelat merah satu ini seyogyanya dipergunakan sesuai dengan peruntukan nya,lebih-lebih mobil ambulan sebagai kendaraan oprasional untuk kesehatan,sangat keterlaluan jika dipergunakan mengangkat & membuang sampah dan bukan pada tempat yang sudah disiapkan pemerintah.
Sumber berita Sohami mengatakan kalau poto ini dari kiriman didalam grub whatsapp gugus covid.19 didalam grub whatsapp pada hari ini ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran dan dan pemakai kendis ini,wartawan mencoba menghubungi kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Darmawansyah,dan Darmawansyah mengatakan,mobil dinas BD 9109 WY bukan oprasional puskesmas Bintuhan.
Pebri salah satu anggota grub whatsapp menuturkan,hari ini ada warga yang tinggal di Desa Jembatan Dua menelpon saya,dan menyampaikan bahwasannya ada mobil ambulan warna putih diduga sedang membuang sampah,belum dapat dipastikan apakah sampah B3 atau sampah rumah tangga,untuk lebih detail dan mengetahui kebenaran nya,yang bersangkutan dan melihat langsung,sudah aku suruh nelpon pak kades,supaya tidak salah keterangan ujar Pebri.
Kepala Desa Padang Petron Andi Nopriadi,di hubungi melalui telpon pribadinya,menjelaskan menyangkut wilayah atau tempat pembuangan sampah bukan wilayah desa Padang Petron,lokasi tersebut masuk desa Jembatan Dua kata Andi Nopriadi.
Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto,menegaskan saya ingatkan kepada masyarakat baik warga Jembatan Dua atau umumnya warga Kecamatan Kaur Selatan,jangan terbiasa,membuang sampah sembarang tempat,tempat pembuagan akhir sampah sudah ada di Latihan Desa Tanjung Besar,Kecamatan Kaur Selatan,mari kita dukung bersama visi Bupati Kaur,Kaur Berseri “Bersih sejahtra enerjik dan relijius” kata Asep Rianto.
(Reza)