Pj Walikota Pontianak Ajak Peran Aktif Guru dan Orang Tua Cegah Bullying Anak

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memberantas perilaku perundungan atau bullying, khususnya di lingkungan sekolah. Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian mengimbau para guru dan orang tua untuk menjaga perilaku anak-anak.

“Saya juga mengingatkan, ada aturan tentang kasus perundungan ini. Kalau dilaporkan bisa dihukum,” katanya usai Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham), di Ruang Rapat Kantor Walikota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:  Buka Paralympic Provinsi Kalbar Ke IV, Windy : Keterbatasan Bukan Suatu Hambatan

Kasus perundungan anak-anak memang tengah menjadi sorotan di Kota Pontianak. Dampak negatif yang disebabkan oleh bullying pun bisa bermacam-macam, salah satunya trauma psikologis terpendam, sehingga mempengaruhi masa depan anak-anak. Ani menegaskan, segala tindak bullying seperti intimidasi, ancaman dan pengucilan harus dihapuskan.

“Beberapa jenis bullying yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial anak maupun orang dewasa, seperti bullying secara fisik, lisan, sosial hingga di platform digital,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sanggau Bersama Forkompimda Hadiri Malam Badendang Yang Diselenggarakan IKSB (Ikatan Keluarga Sumatra Barat

Pencegahan bullying juga harus dilakukan seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab sosial melekat dalam diri setiap manusia ketika menyaksikan kasus perundungan. Tak terkecuali di lingkungan sekolah, para guru harus berperan aktif membaca tanda-tanda perundungan.

“Ajari anak arti perundungan, tumbuhkan rasa percaya diri anak dan jadi contoh yang baik bagi anak,” pesannya.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Tangkap Mafia Tambang Galian Pasir dugaan Ilegal di Sungai Berantas Jabon, Kecamatan Banyakan, Kediri

Untuk itu, melalui Sosialisasi Ranham, Ani berharap seluruh lapisan masyarakat yang diundang dapat menyimak dengan seksama materi yang disampaikan narasumber dari Kementerian Hukum, Keamanan dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami harap setelah ikut kegiatan dapat diperoleh wawasan atau pencerahan mengenai pencegahan tindak perundungan,” tutupnya.

(A@ Hady)

Sumber : Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *