Aceh |Detikkasus.com -Dinilai gagal dalam membina anak buahnya, kepala satuan polisi pamong praja (kasat pol-PP) kota langsa provinsi aceh, diminta agar di copot dari jabatannya.
Ketua LSM bungong lam jaroe, Suryadi KS. SH, meminta pj wali kota langsa. “Syaridin”, S.Pd, M.Pd, untuk mengevaluasi bahkan mencopot kepala sat-pol-PP kota langsa “Rudi Selamat”.
“Kami mendesak pj wali kota langsa, untuk segera mencopot kepala sat-pol-PP kota langsa. Sebab, selama ini. Banyak anggota sat-pol-PP, tidak masuk kerja terima gaji dan dugaan kami kepala sat-pol-PP ikut bermain. Disamping itu, masih banyak anggota sat-pol-PP. Yang masih di tempatkan di rumah-rumah mantan pejabat,” tandasnya.
Pada berita sebelumnya, Gawat!! Tenaga Kontrak Satpol-PP Kota Langsa, Diduga Makan gaji Buta Tak Masuk Kantor, Kasat Menutupi
Sejumlah tenaga kontra di kota langsa, provinsi aceh. Yang bertugas di satuan polisi pamong praja, disinyalir makan gaji buta alias tidak pernah masuk kerja. Namun menerima gaji rutin setiap bulan, sejumlah tenaga kontrak di satuan polisi pamong praja (sat-pol PP) kota langsa.
Tidak pernah masuk kerja, selain tidak masuk kerja diduga telah berbuat kebohongan dengan menyebutkan. “PAM SHELTER ROHINGNYA”, pada hal di kota langsa. Tidak ada warga rohingnya, itu diketahui Cosa Ananda. Yuli Saputra Lubis, Irlaruddin. Surya Saputra, Ridwan. Muliadi dan T, Iza Almiza.
Dugaan sejumlah nama-nama yang tersebut diatas, tercatat tidak pernah masuk kerja. Dan yang lebih anehnya lagi, di absensi mereka dituliskan hadir seratus persen.
Tindakan oknum tersebut, tidak mencerminkan tindakan terpuji seperti disiplin dan mengayomi karena sat-pol PP bagian dari penindakan. Selain itu, mereka menimbulkan kecemburuan bagi anggota lain di lingkungan satuan polisi pamong praja (sat-pol PP) kota langsa.
“Sat-pol PP sebagai bagian penindakan, harusnya mereka mengayomi masyarakat atau pemerintah. Kita harus contohkan kedisiplinan,” ujar sumber media ini sabtu 19/10/2024.
Karenanya, kata narasumber. Pj wali kota langsa, “Syaridin, S.P.d, M.P.d”. Harus segera mengambil sikap dan mengambil tindakan tegas, terhadap sejumlah tenaga kontrak di satuan polisi pamong praja (sat-pol PP) kota langsa yang tidak jelas tersebut.
Selain itu, diminta kepada pj wali kota langsa. “Syaridin”, segera mengevaluasi kinerja kasat pol-PP langsa. “Rudi Selamet”, dianggap selama ini tidak becus dalam bekerja banyak. Anggota sat-pol PP terima gaji namun tidak masuk kerja,” ujarnya.
Sementara, kasat Pol PP kota langsa. “Rudi Selamet”, yang sempat dikonfirmasi media online lainnya membantah, tidak ada anggota sat-pol PP. Yang tidak masuk kerja, semuanya masuk”. Kata, “Rudi” diruang kerjanya.
Dari bantahan kasat Pol-PP, “Rudi Selamet”. Diduga ada yang ditutup-tutupi, terdapat anggota sat-pol PP terima gaji. Namun tidak pernah masuk kerja, hal tersebut. Terbukti mana ada “PAM SHELTER ROHINGNYA”, karena di kota langsa tidak ada rohingnya.
(Jihandak Belang/Team Media Grop Dan-Ton)