Pj Sekda sampaikan LKPj Bupati Humbahas kepada Ketua DPRD Humbahas

Humbahas l Detikkasus.com – Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/3-2024).

Baca Juga:  Sekda Landak : GPM Satu Bentuk Komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

Baca Juga:  Waka Polda Aceh Hadiri Evaluasi Penyampaian LHKPN Dan Data Responden SPI

Penyerahan LKPj Bupati Humbang Hasundutan tahun 2023 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH.

Baca Juga:  Lima Guru SD Kabupaten Humbahas Dikirim untuk Melatih dan Pembelajaran Matematika Gasing di Kabupaten Bangli

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *