PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan upaya dalam memperbaiki kesalahan baik yang bersifat administratif maupun yang bersifat materil.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., membuka Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Kalbar Tahun 2023 di Hotel Aston Pontianak, Selasa (5/12/2023).
“Kalau kita simak judulnya, sudah pasti ini mencerminkan bahwa pengawasan terhadap hasil temuan-temuan yang harus kita selesaikan,” ucap Pj. Sekda mengawali sambutannya.
Tak lupa dirinya mengapresiasi kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar serta narasumber, yang telah hadir dalam agenda tersebut.
“Kehadiran Saudara memiliki makna penting sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab terhadap perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilakukan, baik oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar,” ujarnya.
Dilanjutkannya bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan harus segera dilaksanakan, hal ini untuk memperbaiki kesalahan baik bersifat administratif maupun materil.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan tertib dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan,” kata Bari.
Dirinya mengungkapkan bahwa kewajiban dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan adalah Pejabat pada Perangkat Daerah dan Inspektorat Provinsi Kalbar, yang berkewajiban untuk mendorong dan memantau perkembangan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.
“Hal ini guna mengetahui efektifitas pelaksanaan rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti, masih dalam proses bahkan temuan yang belum ditindaklanjuti. Tindak lanjut rekomendasi yang tertuang dalam hasil pengawasan APIP maupun BPK RI, kita menjadi paham dengan prosedur dan ketentuan, yang selanjutnya menjadi perhatian untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Pj. Sekda menambahkan, prioritas utama dari tindak lanjut hasil pengawasan ini adalah “Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Melalui Tindak Lanjut Hasil Pengawasan”.
“Jika rekomendasi hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti, maka upaya pembinaan atas peningkatan kinerja Perangkat Daerah menjadi tidak efektif, sehingga upaya-upaya yang disarankan untuk perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik menjadi tidak tercapai,” tutupnya.
Agenda ini turut dihadiri Inspektur Provinsi Kalbar, Dra. Marlyna Almuthahar, M.Si., CRA., CRP., CGCAE., BPK RI Perwakilan Kalbar, Yudi Prawiratman, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Prov. Kalbar atau yang mewakili.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar