PJ. KADES SOLEDUA KEC. HILIMEGAI KAB. NIAS SELATAN SAMUDI GIAWA DI TILANG JALAN PEMILIK USAHA SAAT PULANG DIKANTOR KARENA TIDAK DIBAYAR BELANJA BAHAN MATERIAL DD DAN ADD TAHUN 2017.

Kamis, 29 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NIAS SELATAN | DETIKKASUS.COM – Menghebohkan masyarakat desa soledua 2 pada saat kepala Desa samudi giawa pulang dari kantor camat tersebut di tilang pengusaha pengadaan bahan material dana desa soledua itu, Nara sumber menturkan aneh PJ. Kepala Desa samudi giawa itu telah berakhir tahun Dana Desa anggaran 2017 sampai hari ini tidak di bayarkan belanja bahan material yang di angkut di lokasi pekerja, menurut salah satu masyarakat yang yang tidak sebut namanya sempat wartawan ini, Wawancara atas terjadinya kepala desa soledua tersebut di tilang oleh pengusaha kecil itu, karena tidak di bayar belanja material bangunan untuk desa makanya pihak pengadaan bahan material itu, menilang kepala desa soledua tersebut, maka dengan itu di minta kepada Camat Hilimegai agar di perintahkan kepala desa soledua tersebut membayar bahan bangunan dana desa soledua tersebut, yang di angkut oleh masyarakat itu jangan di biarkan kepala desa yang melakukan hal seperti itu sudah di bantu malah di hantui kebohongan, (sh).

Baca Juga:  Persit kartika Candra kirana cabang XLIII Dim 0816/Sidoarjo,

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB