Pj.Gubernur Terima Memori Jabatan Dari Gubernur Dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 menyerahkan Memori Jabatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Penyerahan Memori Jabatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Memori Jabatan, Rabu (6/9/2023).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Kalbar kepada Penjabat Ketua TP-PKK Kalbar dan menyerahkan Memori Jabatan yang juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Ny. H. Lismaryani kepada Windy Prihastari, S.STP., M.Si., dengan disaksikan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 dan Penjabat Gubernur Kalbar beserta seluruh undangan yang hadir.

Masih dalam agenda penyerahan memori jabatan, tampak hal yang unik pada sore hari itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 beserta istri diajak keliling Kantor Gubernur Kalimantan Barat dengan menggunakan mobil hias diiringi dengan musik Tanjidor dari Gedung Terpadu sampai pintu keluar Kantor Gubernur Kalbar. Raut wajah ceria Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 dengan lambaian tangan dan senyum menyapa para ASN di lingkungan Kantor Gubernur Kalbar.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Harapkan Dekranasda Mampu Tingkatkan Daya Saing Perajin Kalbar

Usai berkeliling di areal Kantor Gubernur Kalbar, Gubernur Periode 2018-2023, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum berpesan kepada Pj. Gubernur Kalbar untuk menjalankan roda Pemerintahan sesuai dengan aturan.

“Jangan takut untuk mengeksekusi segala sesuatu karena tidak kepahaman kita atau sebenarnya paham, cuma takut. Kalau itu (roda pemerintahan) dilakukan sesuai aturan dan kebijakan maka Pemerintahan itu akan berjalan. Siapapun itu kita harus berpegang pada aturan,” pesan Sutarmidji kepada Penjabat Gubernur Kalbar.

Kemudian pria kelahiran Pontianak ini mengingatkan terkait inflasi dan mensukseskan Pilpres, Pileg dan Pilkada yang diwajibkan sebagai tugas utama Penjabat Gubernur Kalbar.

“Yang perlu dilaksanakan itu adalah menjaga inflasi serta sukseskan Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah itu tugas utama. Kalau tata kelola Pemerintahan yang baik saya rasa sudah sesuai jalurnya dan itu dibuktikan oleh penilaian-penilaian dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Baca Juga:  Dandim 0824 Jember Perintahkan Koramil Jajarannya Tingkatkan Kesiapsiagaan Satuannya dan Menyampaikan Ucapan Selamat Merayakan Natal.

Terkait kesehatan, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus meningkatkan pelayanan dalam bidang Kesehatan.

“Pelayanan Kesehatan harus lebih ditingkatkan, karena Pj. Gubernur ini adalah seorang Dokter, dia sudah paham betul dalam hal menangani kesehatan. Apalagi kita pernah diuji pandemi covid-19 dan bisa kita lalui, dan kita berhasil dalam meningkatkan pelayanan RSUD dr. Soedarso dan sebagainya, itu perlu ditingkatkan, dan beliau lebih tahu,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Periode 2018-2023, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., meyakini jabatan yang diemban oleh Penjabat Gubernur Kalbar sekarang, dapat membawa Kalbar lebih maju.

“Saya yakin, beliau bisa mengemban tugas yang diberikan oleh masyarakat Kalbar untuk menjadi Pj. Gubernur. Karena selain pengalaman sebagai Sekda Kalbar. Saya tidak khawatir kedepannya, beliau juga akan melanjutkan program-program kami yang belum terselesaikan, insya Allah beliau akan menyelesaikan,” ucap H. Ria Norsan.

Dirinya berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpikir dan bertingkah laku sebagai ASN bekerja secara jujur, disiplin dan ikhlas.

Baca Juga:  Kunjungan Silaturahmi Antar Ketua Rayon LSM CAKRA Cirebon

“Karena kalau kalian bekerja secara jujur, disiplin dan ikhlas, Insyaa Allah itu merupakan ladang amal kita dikemudian hari,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur mengatakan bahwa tugas utama sebagai Penjabat Gubernur adalah memastikan roda Pemerintahan ini tetap berjalan dengan mematuhi Perundang-Undangan yang berlaku.

“Untuk mematuhi Perundangan yang berlaku itu, sebenarnya dalam sistem Pemerintahan itu sudah ada pengawasan intern, kemudian ada Inspektorat, BPKP, BPK dan termasuk pengawasan dari masyarakat. Saya yakin kedepannya Pemerintahan Provinsi Kalbar ini akan tetap berjalan dengan mematuhi Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Penjabat Gubernur.

Dirinya juga mengatakan pada tahun Pemilu atau tahun Politik di Tahun 2024, Pemerintah Provinsi ini diharapkan dapat mensukseskan Pilpres, Pileg dan Pilkada.

“Tentunya kita (Pemprov Kalbar) harus bisa mensukseskan Pemilu ini dan Tahun 2024 ini kita juga harus menyiapkan anggaran yang cukup untuk kegiatan Pemilu ini,” tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *