PONTIANAK I Detikkasus.com -, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menerima Kunjungan dari Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Uray M. Amin beserta jajarannya dalam rangka menyampaikan donasi untuk Palestina yang telah dikumpulkan oleh Masyarakat Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (30/11/2023)
Pada Kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BAZNAS se-Provinsi Kalbar dan Masyarakat Kalimantan Barat yang telah memberikan donasinya untuk membantu Palestina.
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat juga menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi di Gaza Palestina, di mana banyak Rumah Sakit yang juga menjadi sasaran serangan yang dilakukan oleh Israel kepada Negara Palestina.
Melalui Audiensi bersama BAZNAS Provinsi Kalimantan dan BAZNAS Kabupaten/Kota, Penjabat Gubernur menyampaikan Donasi Kemanusiaan Membasuh Luka Palestina yang telah terkumpul sebesar Rp.1.122.197.229,-. Dengan donasi yang terkumpul ini semoga dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita di Palestina.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, dan kepada BAZNAS Provinsi Kalbar serts BAZNAS Kabupaten/Kota yang telah mengumpulkan Donasi untuk Membasuh Luka Palestina”, ucap Gubernur Harisson.
Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran untuk meminta dukungan dari Gubernur Kalbar melakukan penguatan serta mensosialisasikan dalam berzakat, bersedekah maupun berinfaq melalui BAZNAS Kalimantan Barat maupun BAZNAS Kabupaten / Kota se-Kalimantan Barat.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar berharap dengan adanya support dari Gubernur Kalimantan Barat mudah-mudahan masyarakat dari berbagai lapisan dapat tergerak dalam mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shadaqahnya, salah satunya dengan adanya donasi untuk saudara-saudara kita di Palestina yang telah terkumpul melalui Donasi Kemanusiaan “Membasuh Luka Palestina”.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar