PONTIANAK I Detikkasus.com -, Bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan Penjabat Walikota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., Minggu (17/12/2023).
Surat Keputusan Penjabat Walikota Singkawang ini resmi dari Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat kepada Penjabat Walikota Singkawang.
Seperti diketahui Sumastro sudah dilantik sebagai Pj. Walikota Singkawang sejak 18 Desember 2022 dan tepat pada hari ini tahun 2023 SK perpanjangan menjabat Pj. Walikota Singkawang resmi diserahkan.
Usai menyerahkan SK tersebut, Pj. Gubernur mengatakan penyerahan SK tersebut kepada Sumastro tidak perlu diadakan pelantikan, karena hal tersebut bersifat perpanjangan jabatan.
“Jadi memang kita tidak perlu melakukan pelantikan, cukup penyerahan SK tersebut dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat kepada Bapak Sumastro,” kata harisson.
Dirinya mengungkapkan tugas-tugas sebagai Pj. Walikota harus terus ditingkatkan di Kota Singkawang demi memperlancar perekonomian.
“Tugasnya seperti yang lalu sudah saya sampaikan, jadi menekan inflasi atau mengendalikan biaya kebutuhan hidup masyarakat supaya tidak naik tinggi. Kemudian penurunan stunting, penurunan pengangguran terbuka, menghilangkan kemiskinan ekstrem dan memperlancar investasi seperti memperlancar perizinan orang yang akan melakukan investasi,” ungkapnya.
Dalam menyongsong tahun politik, Harisson jg berharap agar Pemerintah Kota Singkawang dapat menjaga keamanan dan kedamaian serta mempersiapkan Pemilu, Pileg dan Pilkada agar selalu kondusif.
“Saya harapkan Pj. Walikota Singkawang dapat benar-benar menjaga suasana yang kondusif dalam rangka menyongsong pemilu yang damai, aman, sejahtera,” harapnya.
Terakhir dirinya kembali berharap Pj. Walikota Singkawang dapat menjalankan amanah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
“Untuk Pj. Walikota Singkawang saya harapkan dapat menjalankan pemerintahan dengan berpegang teguh kepada aturan-aturan yang ada. Sekali lagi selamat menjalankan tugas sebagai perpanjangan sebagai penjabat Walikota Singkawang,” tutupnya.
Sementara itu, Sumastro yang kembali diamanatkan menjadi Pj. Walikota Singkawang menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri melalui Pj. Gubernur Kalbar yang resmi menyerahkan SK perpanjangan Pj. Walikota Singkawang.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini sebagai Pj. Walikota Singkawang untuk tahun kedua ini. Tentu saya sebagai bagian dari pemerintahan yang ada di tataran Kab/Kota, ingin memaknakan bahwa kepercayaan ini adalah bagian dari sebuah komitmen untuk melaksanakan bersungguh-sungguh amanah jabatan ini,” ucapnya.
Pada masa jabatan kedua ini, dirinya akan bekerja sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar dalam menghadapi tahun politik untuk menjaga situasi yang kondusif.
“Di tahun kedua (masa jabatan) ini langsung berhadapan dengan tahun politik. Pelaksanaan Pileg, Pilpres yang dalam hitungan hari sudah semakin dekat. Maka itu saya akan melakukan konsolidasi yang berkaitan dengan agenda politik untuk menjaga situasi tetap aman dan damai,” jelas Sumastro.
Terkait tugas-tugas yang lain seperti pengendalian inflasi maupun pelayanan hingga sektor kesehatan, dirinya akan bekerja keras untuk menjaga stabilitas dalam hal tersebut.
“Tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pelayanan-pelayanan, sektor kesehatan, terus pengendalian inflasi ini akan menjadi perhatian kita seperti yang diarahkan oleh Bapak Gubernur tadi,” tutupnya.
Agenda ini turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., Pj. Ketua TP-PKK Kota Singkawang, Ny. Sutirah Sumastro, beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar yang terkait dan Jajaran Pemerintah Kota Singkawang.
(Hady)
Sumber : Adpim Prov Kalbar